Belum Tahu Kan! inilah 5 kelompok mata pelajaran

 Mata pelajaran di bagi menjadi 5 kelompok

Dalam KTSP terdapat 5 kelompok mata pelajaran yaitu kelompok mata pelajaran: 1.agama dan akhlak mulia; 2.kewarganegaraan dan kepribadian; 3. ilmu pengetahuan dan teknologi; 4. estetika; 5. jasmani, olahraga, dan kesehatan.

1.        Penilaian kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia

Kompetensi yang dikembangkan dalam kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia terfokus pada aspek kognitif atau pengetahuan dan aspek afektif atau perilaku. Penilaian hasil belajar untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dilakukan melalui:    

a.  Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik; 

b. Ujian, ulanganan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.

Dalam rangka menilai akhlak peserta didik, guru agama dan guru mata pelajaran lain melakukan pengamatan terhadap perilaku peserta didik, baik di dalam maupun di luar kelas. Pengamatan ini dimaksudkan untuk menilai perilaku peserta didik yang menyangkut pengamalan agamanya seperti kedisiplinan, kebersihan, tanggung jawab, sopan santun, hubungan sosial, kejujuran, dan pelaksanaan ibadah ritual. Tabel berikut menampilkan dimensi dan indikator penilaian akhlak mulia.

Tabel 3 Dimensi dan indikator sebagai rambu-rambu penilaian akhlak mulia

 

No

Dimensi

Indikator

1

Disiplin

Datang dan pulang tepat waktu

mengikuti kegiatan dengan tertip

2

Bersih

Membuang sampah pada tempatnya

Mencuci tangan sebelum makan

Membersihkan tempat kegiatan

Merawat kebersihan diri

3

Tanggungjawab

Menyelesaikan tugas pada waktunya

Berani menanggung resiko

4

Sopan Santun

Berbicara dengan sopan

Bersikap hormat pada orang lain

Berpakaian sopan

Berposisi duduk yang sopan

5

Hubungan Sosial

Menjalin hubungan baik dengan guru

Menjalin hubungan baik dengan sesama teman

Menolong teman

Mau bekerjasama dalam kegiatan yang positif

6

Jujur

Menyampaikan pesan apa adanya

Mengatakan apa adanya

Tidak berlaku curang

7

Pelaksanaan ibadah ritual

Melaksanakan sembahyang

Menunaikan ibadah puasa

Berdoa

 

 

Keterangan:

Rambu-rambu tersebut di atas dapat digunakan sebagai bahan acuan bagi guru mata pelajaran agama dan guru mata pelajaran lain. Bagi guru mata pelajaran lain hasil pertimbangan diberikan kepada guru agama terutama mengenai perilaku yang benar-benar menyimpang yang dilakukan berulang-ulang oleh peserta didik.

Penentuan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada akhir satuan pendidikan dilakukan melalui rapat dewan pendidik yang didasarkan pada hasil ujian sekolah dengan mempertimbangkan penilaian oleh pendidik.

 

2. Penilaian kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian

Hasil belajar kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian meliputi:

Pemahaman akan hak dan kewajiban diri sebagai warga negara, yaitu aspek kognitif sebagai hasil belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

Kepribadian, yaitu beberapa aspek kepribadian sebagaimana disebutkan dalam Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum.

Perilaku berkepribadian, yaitu berbagai bentuk perilaku sebagai penerjemahan dimilikinya ciri-ciri kepribadian warga negara Indonesia.

 

Seperti kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, penilaian kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui:

a. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik;

b.  Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.

 

Contoh pengamatan aspek kepribadian dan indikator perilaku dapat dilhat pada table berikut.

Tabel 4. Penilaian terhadap aspek kepribadian peserta didik

ASPEK KEPRIBADIAN

INDIKATOR PERILAKU

 

Bertanggungjawab

a. Tidak menghindari kewajiban

b. Melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan

c. Menaati tata tertib sekolah

d. Memelihara fasilitas sekolah

 

Percaya Diri

a. Tidak mudah menyerah

b. Berani menyatakan pendapat

c. Berani bertanya

d. Mengutamakan usaha sendiri daripada bantuan

 

 

Saling Menghargai

 

a. Menerima pendapat yang berbeda

b. Memaklumi kekurangan orang lain

c. Mengakui kelebihan orang lain

d. Dapat bekerjasama

 

Bersikap Santun

a. Menerima nasihat guru

b. Menghindari permusuhan dengan teman

c. Menjaga perasaan orang lain

 

Kompetitif

a. Berani bersaing

b. Menunjukkan semangat berprestasi

c. Berusaha ingin lebih maju

d. Memiliki keinginan untuk tahu

 

 

 

3. Penilaian kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi

PP 19 tahun 2005 Pasal 63 ayat (1) menyatakan bahwa penilaian pada jenjang pendidikan dasar dan menengah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), terdiri atas penilaian hasil belajar oleh: pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian ini dilakukan melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang diujikan. Penilaian hasil belajar mata pelajaran pada kelompok iptek juga dilakukan oleh satuan pendidikan melalui ujian sekolah/madrasah dan oleh pemerintah melalui ujian nasional.

Penilaian kelompok mata pelajaran iptek untuk SMA dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, IPA (fisika, kimia, biologi), IPS (ekonomi, sejarah, sosiologi, geografi), keterampilan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta muatan lokal yang relevan. Penilaian dalam kelompok mata pelajaran iptek disesuaikan dengan karakteristik tiap-tiap rumpun mata pelajaran. Berikut ini adalah karakteristik penilaian tiap-tiap rumpun mata pelajaran yang dimaksudkan.

a. Penilaian kemampuan berbahasa harus memperhatikan hakikat dan fungsi bahasa yang lebih menekankan pada bagaimana menggunakan bahasa secara baik dan benar sehingga mengarah kepada penilaian kemampuan berbahasa berbasis kinerja. Penilaian ini menekankan pada fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang mengutamakan adanya tugas-tugas interaktif dalam empat aspek keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Oleh karena itu, penilaian kemampuan berbahasa bersifat autentik dan pragmatik. Selain itu, komunikasi nyata senantiasa melibatkan lebih dari satu keterampilan berbahasa sehingga harus diperhatikan keterpaduan antara keterampilan berbahasa tersebut

b. Penilaian dalam matematika perlu menekankan keterampilan bermatematika, bukan hanya pengetahuan matematika. Sebagai konsekuensi, pendidik hendaknya memperhatikan benar kemampuan berpikir yang ingin dinilainya. Selain itu, titik berat penilaian dalam matematika hendaknya diberikan kepada penilaian yang terintegrasi dengan kegiatan pembelajaran. Penilaian yang terintegrasi dengan kegiatan pembelajaran harus mencakup soal atau tugas yang memerlukan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Soal atau tugas demikian akan mendorong peserta didik untuk senantiasa berusaha meningkatkan kemampuan berpikirnya. Penilaian akhir terhadap peserta didik hendaknya berdasarkan pada teknik penilaian yang beragam. Tingkat kesukaran soal untuk penilaian akhir hendaknya bukan karena kerumitan prosedural yang harus dilakukan peserta didik, melainkan karena kebutuhan akan tingkat pemahaman dan pemikiran yang lebih tinggi.

c. Penilaian IPA dan IPS dapat dilakukan secara terpadu dengan proses pembelajaran. Penilaian dapat dilakukan dengan menggunakan tes tertulis, observasi, tes praktik, penugasan, tes lisan, portofolio, jurnal, inventori, penilaian diri, dan penilaian antarteman. Pengumpulan data penilaian selama proses pembelajaran melalui observasi juga penting untuk dilakukan. Data aspek afektif seperti sikap ilmiah, minat, dan motivasi belajar dapat diperoleh dengan observasi, penilaian diri, dan penilaian antarteman.

d. Penilaian dalam bidang TIK dapat diukur melalui tes praktik sewaktu peserta didik menyelesaikan tugas dan/atau produk yang dihasilkan. Tes praktik, dapat dilakukan melalui tes keterampilan tertulis, tes identifikasi, tes praktik simulasi maupun tes/uji petik/contoh kerja. Dalam pendidikan teknologi dan kejuruan, tugas-tugas laboratorium/bengkel harus dirancang untuk mensimulasikan tes praktik pada pekerjaan yang sesungguhnya melalui tes praktik simulasi. Tes petik kerja atau tes sampel kerja merupakan tes praktik tingkat tertinggi yang merupakan perwujudan dari tes praktik keseluruhan yang hendak diukur. Selain dengan tes kinerja, penilaian dalam bidang teknologi dapat pula dengan hasil penugasan dan portofolio. Hasil penugasan dapat berupa produk yang mencerminkan kompetensi peserta didik. Hasil portofolio yang berupa kumpulan hasil kerja berkesinambungan dapat dipakai sebagai informasi yang menggambarkan perkembangan kompetensi peserta didik.

 

4. Penilaian kelompok mata pelajaran estetika

Kelompok mata pelajaran estetika dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan. Kelompok mata pelajaran estetika memiliki karakteristik yang menjadikannya unik di antara mata pelajaran lain. Keunikan pembelajaran kelompok mata pelajaran estetika terletak pada kegiatan pembelajaran yang mampu memberikan pengalaman estetik melalui dua kegiatan yang saling terkait satu sama lain, yakni apresiasi (appreciation) dan kreasi (creation), termasuk di dalamnya yang bersifat rekreatif (performance). Pengalaman estetik adalah pengalaman menghayati nilai keindahan.

Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik. Untuk memenuhi tuntutan akuntabilitas dalam dunia pendidikan, pendidik mata pelajaran kelompok mata pelajaran estetika perlu mengembangkan sistem penilaian hasil belajar dengan memperhatikan esensi kelompok mata pelajaran estetika. Penilaian hasil belajar yang relatif dapat diterima adalah jenis penilaian berbasis pengamatan/ observasi yakni penilaian yang dilakukan dengan cara mengamati secara terfokus: (1) perilaku peserta didik dalam hal apresiasi, performance/ rekreasi, dan kreasi sebagai cerminan dari kompetensi dalam mata pelajaran Seni Budaya; dan (2) perilaku peserta didik dalam hal mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis sebagai cerminan dari kompetensi aspek sastra dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Penilaian untuk mata pelajaran kelompok mata pelajaran estetika perlu pula menyesuaikan dengan sifat satuan dan jenjang pendidikan. Pada satuan pendidikan SMA/MA, pembelajaran dan penilaian mata pelajaraan kelompok mata pelajaran estetika lebih ditekankan pada upaya pengembangan kepribadian peserta didik agar menjadi manusia yang utuh.

 

5. Penilaian kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan

Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan bertujuan untuk mengembangkan aspek kebugaran jasmani, keterampilan gerak, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, stabilitas emosional, tindakan moral, aspek pola hidup sehat, dan pengenalan lingkungan bersih melalui aktivitas jasmani, olahraga, dan kesehatan yang direncanakan secara sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.

Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan  dilakukan melalui:

Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik;

Ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.

Sesuai dengan karakteristik kelompok mata pelajaran ini, teknik penilaian mengacu pada aspek yang dinilai, yaitu teknik untuk mengukur aspek kognitif, afektif, dan keterampilan motorik peserta didik. Untuk keperluan tersebut, teknik penilaian dapat berbentuk tes perbuatan/unjuk kerja, dan pengamatan terhadap perilaku, penugasan, dan tes pengetahuan.

Tes kinerja dalam pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan dimaksudkan untuk mengukur kemampuan psikomotor peserta didik. Kemampuan psikomotor tersebut secara umum mencakup kesegaran jasmani, kelincahan, dan koordinasi yang merupakan unsur-unsur dalam keterampilan gerak, di samping itu dapat juga dilakukan tes kinerja yang secara khusus dapat menggambarkan keterampilan dalam pendidikan jasmani dan olahraga seperti keterampilan bermain sepak bola, keterampilan bermain bola basket, keterampilan bermain bola voli dan sebagainya. Kemampuan psikomotor peserta didik ini harus diukur setiap menyelesaikan satu kompetensi tertentu.

Kesegaran jasmani adalah kemampuan tubuh melakukan kegiatan sehari-hari tanpa merasa lelah. Pengukuran kesegaran jasmani dapat dilakukan dengan berbagai tes kesegaran jasmani yang telah dibakukan dan sesuai dengan tingkat usia peserta didik; seperti Tes Kesegaran Jasmani Indonesia (TKJI), tes aerobik, dsb. Pengukuran kesegaran jasmani ini sebaiknya dilakukan tiap tiga bulan sekali, sehingga dapat diketahui tingkat perkembangan atau kemajuannya.

Kelincahan adalah kemampuan tubuh mengubah arah dengan cepat dan tepat. Pengukuran kelincahan dapat dilakukan dengan berbagai macam tes kelincahan yang sesuai dengan tingkat usia peserta didik dan karakteristik aktivitas jasmani atau cabang olahraga. Kelincahan peserta didik diukur setelah peserta didik menyelesaikan satu kompetensi tertentu.

Koordinasi adalah kemampuan tubuh untuk mengelola unsur-unsur yang terlibat dalam proses terjadinya gerakan, dari yang sederhana sampai yang kompleks. Pengukuran koordinasi dapat dilakukan dengan berbagai macam tes koordinasi yang sesuai dengan tingkat usia peserta didik dan karakteristik aktivitas jasmani atau cabang olahraga seperti: tes koordinasi mata-tangan, tes koordinasi mata-kaki, tes koordinasi mata-tangan dan kaki, tes menggiring (drible) bola dalam sepakbola, tes menggiring (drible) bola dalam bolabasket, dan sebagainya. Kemampuan koordinasi peserta didik diukur setelah peserta didik menyelesaikan satu kompetensi tertentu.

Kompetensi yang dinilai dalam pendidikan kesehatan mencakup penilaian tentang (a) kebersihan pribadi dan lingkungan, (b) Pendidikan keselamatan (c) penyakit menular, (d) kesehatan reproduksi dan pelecehan seksual, (f) pengetahuan gizi dan makanan, (g) penyalah gunaan obat dan psikotropika, (h) rokok dan minuman keras, (h) dan kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas jasmani.

Pengamatan terhadap perilaku sportif merupakan pengamatan terhadap perilaku peserta didik dalam hal kesadaran akan sikap kejujuran dalam upaya memenangkan pertandingan, perlombaan, permainan, atau aktivitas jasmani dan olahraga. Upaya memenangkan permainan tidak mengandung unsur kecurangan atau tidak sportif.

Guru kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan bertanggungjawab pula menilai aspek afektif peserta didik, baik yang terkait dengan akhlak maupun kepribadian. Hasil penilaian terhadap akhlak peserta didik akan dijadikan pertimbangan pada saat guru mata pelajaran pendidikan agama menentukan nilai akhlak peserta didik untuk dilaporkan pada laporan hasil belajar (rapor). Demikian pula, hasil penilaian terhadap kepribadian peserta didik juga akan dijadikan pertimbangan pada saat guru mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan menentukan nilai kepribadian peserta didik untuk dilaporkan pada aporan hasil belajar (rapor).

Untuk menilai akhlak peserta didik, guru mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan melakukan pengamatan terhadap perilaku peserta didik, baik di dalam maupun di luar kelas. Pengamatan ini dimaksudkan untuk menilai perilaku peserta didik yang mencerminkan akhlak seperti kedisiplinan, tanggung jawab, sopan santun, hubungan sosial, dan kejujuran. Hal-hal yang dinilai antara lain mencakup aspek:

a. Kedisiplinan, yaitu kepatuhan kepada peraturan atau tata tertib, seperti datang tepat waktu, mengikuti semua kegiatan, dan pulang tepat waktu.

b. Kejujuran, yaitu kejujuran dalam perkataan dan perbuatan, seperti tidak berbohong, dan tidak berlaku curang.

c. Tanggungjawab, yaitu kesadaran untuk melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan, seperti menyelesaikan tugas-tugas selama kegiatan berlangsung.

d. Sopan santun, yaitu sikap hormat kepada orang lain, baik dalam bentuk perkataan, perbuatan, dan sikap, seperti berbicara, berpakaian, dan duduk yang sopan.

e. Hubungan sosial, yaitu kemampuan untuk berinteraksi sosial dengan orang lain secara baik, seperti menjalin hubungan baik dengan guru dan sesama teman, menolong teman, dan mau bekerjasama dalam kegiatan yang positif.

Untuk menilai kepribadian peserta didik, guru mata pelajaran pendidikian jasmani, olahraga, dan kesehatan melakukan pengamatan terhadap perilaku peserta didik, baik di dalam maupun di luar kelas. Pengamatan ini dimaksudkan untuk menilai perilaku peserta didik yang mencerminkan kepribadian seperti percaya diri, harga diri, motivasi diri, kompetisi, saling menghargai, dan kerjasama. Indikator masing-masing aspek kepribadian antara lain sebagai berikut.

a. Percaya diri: diwujudkan dalam perilaku berani menyatakan pendapat, bertanya, menegur, mengritisi tentang sesuatu hal.

b. Harga diri: diwujudkan dalam perilaku tidak mudah menyerah dan mengetahui kelebihan diri dan mengakui kelemahan diri.

c. Motivasi diri: diwujudkan dalam perilaku kemauan untuk maju, menyelesaikan segala hal, berprestasi, dan meraih cita-cita.

d. Saling menghargai: diwujudkan dalam perilaku mau menerima pendapat yang berbeda, memaklumi kekurangan orang lain, dan mengakui kelebihan orang lain.

e. Kompetisi: diwujudkan dalam bentuk perilaku yang tegar menghadapi kesulitan, berani bersaing dengan orang lain, dan berani kalah dengan orang lain berlandaskan kejujuran (fair play).

 


1 Komentar untuk "Belum Tahu Kan! inilah 5 kelompok mata pelajaran"

  1. Ternyata mata pelajaran di bagi menjadi 5 kelompok.. wah wah... Kok aku selama ini gak tahu yah..
    Terimakasih banyak artikelnya gan.tengkyu veri much

    BalasHapus
Silahkan Masukan Komentar dan saran Anda yang membangun agar blog saya bisa menjadi lebih baik. Terima kasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel