Belum Tahu Kan! inilah 5 kelompok mata pelajaran
Mata pelajaran di bagi menjadi 5 kelompok
Dalam KTSP terdapat 5 kelompok mata pelajaran yaitu kelompok mata
pelajaran: 1.agama dan akhlak mulia; 2.kewarganegaraan dan kepribadian; 3. ilmu
pengetahuan dan teknologi; 4. estetika; 5. jasmani, olahraga, dan kesehatan.
1.
Penilaian kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
Kompetensi yang dikembangkan dalam kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia terfokus pada aspek kognitif atau pengetahuan dan aspek afektif atau perilaku. Penilaian hasil belajar untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dilakukan melalui:
a. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik;
b. Ujian, ulanganan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
Dalam rangka menilai akhlak peserta
didik, guru agama dan guru mata pelajaran lain melakukan pengamatan terhadap
perilaku peserta didik, baik di dalam maupun di luar kelas. Pengamatan ini
dimaksudkan untuk menilai perilaku peserta didik yang menyangkut pengamalan
agamanya seperti kedisiplinan, kebersihan, tanggung jawab, sopan santun,
hubungan sosial, kejujuran, dan pelaksanaan ibadah ritual. Tabel berikut
menampilkan dimensi dan indikator penilaian akhlak mulia.
Tabel
3 Dimensi dan indikator sebagai rambu-rambu penilaian akhlak mulia
No |
Dimensi |
Indikator |
1 |
Disiplin |
Datang dan pulang tepat waktu mengikuti kegiatan dengan tertip |
2 |
Bersih |
Membuang sampah pada tempatnya |
Mencuci tangan sebelum makan |
||
Membersihkan tempat kegiatan |
||
Merawat kebersihan diri |
||
3 |
Tanggungjawab |
Menyelesaikan tugas pada waktunya |
Berani menanggung resiko |
||
4 |
Sopan Santun |
Berbicara dengan sopan |
Bersikap hormat pada orang lain |
||
Berpakaian sopan |
||
Berposisi duduk yang sopan |
||
5 |
Hubungan Sosial |
Menjalin hubungan baik dengan guru |
Menjalin hubungan baik dengan sesama teman |
||
Menolong teman |
||
Mau bekerjasama dalam kegiatan yang positif |
||
6 |
Jujur |
Menyampaikan pesan apa adanya |
Mengatakan apa adanya |
||
Tidak berlaku curang |
||
7 |
Pelaksanaan ibadah ritual |
Melaksanakan sembahyang |
Menunaikan ibadah puasa |
||
Berdoa |
Keterangan:
Rambu-rambu tersebut di atas dapat
digunakan sebagai bahan acuan bagi guru mata pelajaran agama dan guru mata
pelajaran lain. Bagi guru mata pelajaran lain hasil pertimbangan diberikan
kepada guru agama terutama mengenai perilaku yang benar-benar menyimpang yang
dilakukan berulang-ulang oleh peserta didik.
Penentuan nilai akhir kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia pada akhir satuan pendidikan dilakukan melalui
rapat dewan pendidik yang didasarkan pada hasil ujian sekolah dengan
mempertimbangkan penilaian oleh pendidik.
2. Penilaian kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
Hasil belajar kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian meliputi:
Pemahaman akan hak dan kewajiban diri sebagai warga negara, yaitu aspek kognitif sebagai hasil belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Kepribadian, yaitu beberapa aspek kepribadian sebagaimana disebutkan dalam Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum.
Perilaku berkepribadian, yaitu berbagai bentuk perilaku sebagai penerjemahan dimilikinya ciri-ciri kepribadian warga negara Indonesia.
Seperti kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia, penilaian kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian dilakukan melalui:
a. Pengamatan
terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan
kepribadian peserta didik;
b. Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk
mengukur aspek kognitif peserta didik.
Contoh pengamatan aspek kepribadian dan indikator perilaku dapat
dilhat pada table berikut.
Tabel 4.
Penilaian terhadap aspek kepribadian peserta didik
ASPEK KEPRIBADIAN |
INDIKATOR PERILAKU |
Bertanggungjawab |
a. Tidak menghindari kewajiban b. Melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan c. Menaati tata tertib sekolah d. Memelihara fasilitas sekolah |
Percaya Diri |
a. Tidak mudah menyerah b. Berani menyatakan pendapat c. Berani bertanya d. Mengutamakan usaha sendiri daripada bantuan |
Saling Menghargai |
a. Menerima pendapat yang berbeda b. Memaklumi kekurangan orang lain c. Mengakui kelebihan orang lain d. Dapat bekerjasama |
Bersikap Santun |
a. Menerima nasihat guru b. Menghindari permusuhan dengan teman c. Menjaga perasaan orang lain |
Kompetitif |
a. Berani bersaing b. Menunjukkan semangat berprestasi c. Berusaha ingin lebih maju d. Memiliki keinginan untuk tahu |
3. Penilaian kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
PP 19 tahun 2005 Pasal 63 ayat (1)
menyatakan bahwa penilaian pada jenjang pendidikan dasar dan menengah untuk
kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), terdiri atas
penilaian hasil belajar oleh: pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk
menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan
hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian ini dilakukan
melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan
karakteristik materi yang diujikan. Penilaian hasil belajar mata pelajaran pada
kelompok iptek juga dilakukan oleh satuan pendidikan melalui ujian
sekolah/madrasah dan oleh pemerintah melalui ujian nasional.
Penilaian kelompok mata pelajaran
iptek untuk SMA dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa,
matematika, IPA (fisika, kimia, biologi), IPS (ekonomi, sejarah, sosiologi,
geografi), keterampilan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta muatan
lokal yang relevan. Penilaian dalam kelompok mata pelajaran iptek disesuaikan
dengan karakteristik tiap-tiap rumpun mata pelajaran. Berikut ini adalah
karakteristik penilaian tiap-tiap rumpun mata pelajaran yang dimaksudkan.
a. Penilaian
kemampuan berbahasa harus memperhatikan hakikat dan fungsi bahasa yang lebih
menekankan pada bagaimana menggunakan bahasa secara baik dan benar sehingga
mengarah kepada penilaian kemampuan berbahasa berbasis kinerja. Penilaian ini
menekankan pada fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang mengutamakan adanya
tugas-tugas interaktif dalam empat aspek keterampilan berbahasa, yakni
mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Oleh karena itu, penilaian
kemampuan berbahasa bersifat autentik dan pragmatik. Selain itu, komunikasi
nyata senantiasa melibatkan lebih dari satu keterampilan berbahasa sehingga
harus diperhatikan keterpaduan antara keterampilan berbahasa tersebut
b. Penilaian
dalam matematika perlu menekankan keterampilan bermatematika, bukan hanya pengetahuan
matematika. Sebagai konsekuensi, pendidik hendaknya memperhatikan benar
kemampuan berpikir yang ingin dinilainya. Selain itu, titik berat penilaian
dalam matematika hendaknya diberikan kepada penilaian yang terintegrasi dengan
kegiatan pembelajaran. Penilaian yang terintegrasi dengan kegiatan pembelajaran
harus mencakup soal atau tugas yang memerlukan kemampuan berpikir tingkat
tinggi. Soal atau tugas demikian akan mendorong peserta didik untuk senantiasa
berusaha meningkatkan kemampuan berpikirnya. Penilaian akhir terhadap peserta
didik hendaknya berdasarkan pada teknik penilaian yang beragam. Tingkat
kesukaran soal untuk penilaian akhir hendaknya bukan karena kerumitan
prosedural yang harus dilakukan peserta didik, melainkan karena kebutuhan akan tingkat
pemahaman dan pemikiran yang lebih tinggi.
c. Penilaian
IPA dan IPS dapat dilakukan secara terpadu dengan proses pembelajaran.
Penilaian dapat dilakukan dengan menggunakan tes tertulis, observasi, tes
praktik, penugasan, tes lisan, portofolio, jurnal, inventori, penilaian diri,
dan penilaian antarteman. Pengumpulan data penilaian selama proses pembelajaran
melalui observasi juga penting untuk dilakukan. Data aspek afektif seperti
sikap ilmiah, minat, dan motivasi belajar dapat diperoleh dengan observasi,
penilaian diri, dan penilaian antarteman.
d. Penilaian
dalam bidang TIK dapat diukur melalui tes praktik sewaktu peserta didik
menyelesaikan tugas dan/atau produk yang dihasilkan. Tes praktik, dapat
dilakukan melalui tes keterampilan tertulis, tes identifikasi, tes praktik
simulasi maupun tes/uji petik/contoh kerja. Dalam pendidikan teknologi dan
kejuruan, tugas-tugas laboratorium/bengkel harus dirancang untuk mensimulasikan
tes praktik pada pekerjaan yang sesungguhnya melalui tes praktik simulasi. Tes
petik kerja atau tes sampel kerja merupakan tes praktik tingkat tertinggi yang
merupakan perwujudan dari tes praktik keseluruhan yang hendak diukur. Selain
dengan tes kinerja, penilaian dalam bidang teknologi dapat pula dengan hasil
penugasan dan portofolio. Hasil penugasan dapat berupa produk yang mencerminkan
kompetensi peserta didik. Hasil portofolio yang berupa kumpulan hasil kerja
berkesinambungan dapat dipakai sebagai informasi yang menggambarkan
perkembangan kompetensi peserta didik.
4. Penilaian kelompok mata pelajaran estetika
Kelompok mata pelajaran estetika
dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya,
keterampilan, dan muatan lokal yang relevan. Kelompok mata pelajaran estetika
memiliki karakteristik yang menjadikannya unik di antara mata pelajaran lain.
Keunikan pembelajaran kelompok mata pelajaran estetika terletak pada kegiatan
pembelajaran yang mampu memberikan pengalaman estetik melalui dua kegiatan yang
saling terkait satu sama lain, yakni apresiasi (appreciation) dan kreasi
(creation), termasuk di dalamnya yang bersifat rekreatif (performance).
Pengalaman estetik adalah pengalaman menghayati nilai keindahan.
Penilaian hasil belajar kelompok
mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan
perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik
peserta didik. Untuk memenuhi tuntutan akuntabilitas dalam dunia pendidikan,
pendidik mata pelajaran kelompok mata pelajaran estetika perlu mengembangkan
sistem penilaian hasil belajar dengan memperhatikan esensi kelompok mata
pelajaran estetika. Penilaian hasil belajar yang relatif dapat diterima adalah
jenis penilaian berbasis pengamatan/ observasi yakni penilaian yang dilakukan
dengan cara mengamati secara terfokus: (1) perilaku peserta didik dalam hal
apresiasi, performance/ rekreasi, dan kreasi sebagai cerminan dari kompetensi
dalam mata pelajaran Seni Budaya; dan (2) perilaku peserta didik dalam hal
mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis sebagai cerminan dari kompetensi
aspek sastra dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Penilaian untuk mata pelajaran
kelompok mata pelajaran estetika perlu pula menyesuaikan dengan sifat satuan
dan jenjang pendidikan. Pada satuan pendidikan SMA/MA, pembelajaran dan
penilaian mata pelajaraan kelompok mata pelajaran estetika lebih ditekankan
pada upaya pengembangan kepribadian peserta didik agar menjadi manusia yang
utuh.
5. Penilaian kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan
Kelompok Mata Pelajaran Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan bertujuan untuk mengembangkan aspek kebugaran jasmani,
keterampilan gerak, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, stabilitas
emosional, tindakan moral, aspek pola hidup sehat, dan pengenalan lingkungan
bersih melalui aktivitas jasmani, olahraga, dan kesehatan yang direncanakan
secara sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Penilaian hasil belajar kelompok
mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan dilakukan melalui:
Pengamatan terhadap perubahan
perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta
didik;
Ulangan, dan/atau penugasan untuk
mengukur aspek kognitif peserta didik.
Sesuai dengan karakteristik kelompok
mata pelajaran ini, teknik penilaian mengacu pada aspek yang dinilai, yaitu
teknik untuk mengukur aspek kognitif, afektif, dan keterampilan motorik peserta
didik. Untuk keperluan tersebut, teknik penilaian dapat berbentuk tes
perbuatan/unjuk kerja, dan pengamatan terhadap perilaku, penugasan, dan tes
pengetahuan.
Tes kinerja dalam pendidikan
jasmani, olahraga, dan kesehatan dimaksudkan untuk mengukur kemampuan
psikomotor peserta didik. Kemampuan psikomotor tersebut secara umum mencakup
kesegaran jasmani, kelincahan, dan koordinasi yang merupakan unsur-unsur dalam
keterampilan gerak, di samping itu dapat juga dilakukan tes kinerja yang secara
khusus dapat menggambarkan keterampilan dalam pendidikan jasmani dan olahraga seperti
keterampilan bermain sepak bola, keterampilan bermain bola basket, keterampilan
bermain bola voli dan sebagainya. Kemampuan psikomotor peserta didik ini harus
diukur setiap menyelesaikan satu kompetensi tertentu.
Kesegaran jasmani adalah kemampuan
tubuh melakukan kegiatan sehari-hari tanpa merasa lelah. Pengukuran kesegaran
jasmani dapat dilakukan dengan berbagai tes kesegaran jasmani yang telah
dibakukan dan sesuai dengan tingkat usia peserta didik; seperti Tes Kesegaran
Jasmani Indonesia (TKJI), tes aerobik, dsb. Pengukuran kesegaran jasmani ini
sebaiknya dilakukan tiap tiga bulan sekali, sehingga dapat diketahui tingkat
perkembangan atau kemajuannya.
Kelincahan adalah kemampuan tubuh
mengubah arah dengan cepat dan tepat. Pengukuran kelincahan dapat dilakukan
dengan berbagai macam tes kelincahan yang sesuai dengan tingkat usia peserta
didik dan karakteristik aktivitas jasmani atau cabang olahraga. Kelincahan
peserta didik diukur setelah peserta didik menyelesaikan satu kompetensi
tertentu.
Koordinasi adalah kemampuan tubuh
untuk mengelola unsur-unsur yang terlibat dalam proses terjadinya gerakan, dari
yang sederhana sampai yang kompleks. Pengukuran koordinasi dapat dilakukan
dengan berbagai macam tes koordinasi yang sesuai dengan tingkat usia peserta didik
dan karakteristik aktivitas jasmani atau cabang olahraga seperti: tes
koordinasi mata-tangan, tes koordinasi mata-kaki, tes koordinasi mata-tangan
dan kaki, tes menggiring (drible) bola dalam sepakbola, tes menggiring (drible)
bola dalam bolabasket, dan sebagainya. Kemampuan koordinasi peserta didik
diukur setelah peserta didik menyelesaikan satu kompetensi tertentu.
Kompetensi yang dinilai dalam
pendidikan kesehatan mencakup penilaian tentang (a) kebersihan pribadi dan
lingkungan, (b) Pendidikan keselamatan (c) penyakit menular, (d) kesehatan
reproduksi dan pelecehan seksual, (f) pengetahuan gizi dan makanan, (g)
penyalah gunaan obat dan psikotropika, (h) rokok dan minuman keras, (h) dan
kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas jasmani.
Pengamatan terhadap perilaku sportif
merupakan pengamatan terhadap perilaku peserta didik dalam hal kesadaran akan
sikap kejujuran dalam upaya memenangkan pertandingan, perlombaan, permainan,
atau aktivitas jasmani dan olahraga. Upaya memenangkan permainan tidak mengandung
unsur kecurangan atau tidak sportif.
Guru kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga, dan kesehatan bertanggungjawab pula menilai aspek afektif
peserta didik, baik yang terkait dengan akhlak maupun kepribadian. Hasil
penilaian terhadap akhlak peserta didik akan dijadikan pertimbangan pada saat
guru mata pelajaran pendidikan agama menentukan nilai akhlak peserta didik
untuk dilaporkan pada laporan hasil belajar (rapor). Demikian pula, hasil
penilaian terhadap kepribadian peserta didik juga akan dijadikan pertimbangan
pada saat guru mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan menentukan nilai
kepribadian peserta didik untuk dilaporkan pada aporan hasil belajar (rapor).
Untuk menilai akhlak peserta didik,
guru mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan melakukan
pengamatan terhadap perilaku peserta didik, baik di dalam maupun di luar kelas.
Pengamatan ini dimaksudkan untuk menilai perilaku peserta didik yang
mencerminkan akhlak seperti kedisiplinan, tanggung jawab, sopan santun,
hubungan sosial, dan kejujuran. Hal-hal yang dinilai antara lain mencakup
aspek:
a.
Kedisiplinan, yaitu kepatuhan kepada peraturan atau tata tertib, seperti datang
tepat waktu, mengikuti semua kegiatan, dan pulang tepat waktu.
b. Kejujuran,
yaitu kejujuran dalam perkataan dan perbuatan, seperti tidak berbohong, dan
tidak berlaku curang.
c.
Tanggungjawab, yaitu kesadaran untuk melaksanakan tugas dan kewajiban yang
diberikan, seperti menyelesaikan tugas-tugas selama kegiatan berlangsung.
d. Sopan
santun, yaitu sikap hormat kepada orang lain, baik dalam bentuk perkataan,
perbuatan, dan sikap, seperti berbicara, berpakaian, dan duduk yang sopan.
e. Hubungan
sosial, yaitu kemampuan untuk berinteraksi sosial dengan orang lain secara
baik, seperti menjalin hubungan baik dengan guru dan sesama teman, menolong
teman, dan mau bekerjasama dalam kegiatan yang positif.
Untuk menilai
kepribadian peserta didik, guru mata pelajaran pendidikian jasmani, olahraga,
dan kesehatan melakukan pengamatan terhadap perilaku peserta didik, baik di
dalam maupun di luar kelas. Pengamatan ini dimaksudkan untuk menilai perilaku
peserta didik yang mencerminkan kepribadian seperti percaya diri, harga diri,
motivasi diri, kompetisi, saling menghargai, dan kerjasama. Indikator
masing-masing aspek kepribadian antara lain sebagai berikut.
a. Percaya
diri: diwujudkan dalam perilaku berani menyatakan pendapat, bertanya, menegur,
mengritisi tentang sesuatu hal.
b. Harga diri:
diwujudkan dalam perilaku tidak mudah menyerah dan mengetahui kelebihan diri
dan mengakui kelemahan diri.
c. Motivasi
diri: diwujudkan dalam perilaku kemauan untuk maju, menyelesaikan segala hal,
berprestasi, dan meraih cita-cita.
d. Saling
menghargai: diwujudkan dalam perilaku mau menerima pendapat yang berbeda,
memaklumi kekurangan orang lain, dan mengakui kelebihan orang lain.
e. Kompetisi:
diwujudkan dalam bentuk perilaku yang tegar menghadapi kesulitan, berani
bersaing dengan orang lain, dan berani kalah dengan orang lain berlandaskan kejujuran
(fair play).
Ternyata mata pelajaran di bagi menjadi 5 kelompok.. wah wah... Kok aku selama ini gak tahu yah..
BalasHapusTerimakasih banyak artikelnya gan.tengkyu veri much