Program Kerja Kepala Madrasah-Rencana Kerja Tahunan

 

Program Kerja Kepala Madrasah-Rencana Kerja Tahunan

BAB I
PENDAHULUAN

a.       Latar Belakang

Rencana Kerja Tahunan (RKT) merupakan sebuah proses perencanaan atas semua hal dengan  baik dan teliti untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan tujuan ini madrasah  dapat disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, potensi madrasah dan kebutuhan peserta didik. RKT (Rencana Kerja Tahunan) disusun sebagai pedoman kerja dalam pengembangan madrasah, dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan madrasah, dan sebagai bahan acuan untuk mengidentifikasi serta mengajukan sumber daya yang diperlukan.

Dewasa ini, kompetensi pendidikan berlangsung sangat ketat dan tajam hampir tiada batas. Madrasah yang tidak mampu bersaing secara fair dan terbuka akan tumbang terseleksi oleh keadaan. Oleh karena itu, MTs Raden Fatah Grobog Wetan Pangkah perlu mengembangkan dan meningkatkan secara terus menerus dengan memperhatikan sumberdaya yang dimiliki, baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya. Kondisi MTs Raden Fatah  memiliki siswa sebanyak 415 orang dan tenaga guru sebanyak 24 orang dan tenaga kependidikan 3 orang, dukungan dan kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholders) yang kurang mendukung, sarana dan prasarana yang belum lengkap, yang berada di wilayah pertanian, masyarakat religius dan memiliki tingkat kesadaran pendidikan yang tinggi.

Menghadapi kondisi tersebut MTs Raden Fatah Grobog Wetan Pankah perlu mempersiapkan diri secara mantap dengan menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk menghadapi masa yang akan datang.

 Baca juga : Program Kerja Wali kelas

b.      Dasar Hukum

Landasan hukum penyusunan RKT ini mengacu pada ;

  • Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Pra Sekolah ;
  •  Peraturan pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang pendidikan dasar ;
  • Peraturan pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang pendidikan menengah ;
  • Keputusan Presiden No. 177 Tahun 2000 tentang susunan organisasi dan tugas departemen, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Kepres No. 82 tahun 2001 ;
  • Keputusan Menag nomor 369 tahun 1993 tentang penyelenggaraan Madrasah Tsanawiyah ;
  • Keputusan Menag Nomor 373 tahun  2002 tentang organisasi dan tata kerja Kanwil Depag Provinsi dan Kabupaten/Kota
  • Keputusan Mendiknas RI Nomor 125/U/2002 tanggal 20 April tentang Kalender Pendidikan dan jumlah hari belajar efektif di sekolah/madrasah ;
  •   Keptusan mendikbud Nomor 036/U/1995 tentang pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar  ;
  • Keputusan mendiknas Nomor 044/U/2002 tentang dewan pendidikan dan komite sekolah
  • Keputusan mendiknas Nomor 060/U/2002 tentang pedoman pendirian sekolah  ;
  • Keputusan Rapat Dewan Guru, Komite dan Staf Tata Usaha pada MTs Raden Fatah Grobog Wetan Nomor:          /

 Baca juga : Program Kerja Wakil Kepala Kurikulum

c.       Tujuan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan MTs. Raden Fatah.

Madrasah merupakan salah satu lembaga pendidikan, wadah guru memberikan pelajaran dan murid menerima pelajaran, tentu hal ini mengalami hambatan, yang tak diinginkan maka sekolah membuat program kerja untuk pedoman bagi personil ( guru dan pegawai ) dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

 

1.     MAKSUD

  • Program kerja ini disusun dengan maksud untuk meberikan petunjuk dan arahan      bagi pelaksanaan seluruh kegiatan madrasah pada Tahun Palajaran   2020/2021.
  • Sebagai bahan kontrol dan evaluasi dari kegiatan kegiatan madrasah
  • Sebagai tolak ukur untuk menilai hasil yang dicapai
  • Sebagai sarana untuk pengambilan keputusan dan kebijaksanaan pimpinan

 

2.     TUJUAN

Tujuan penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) ini agar target yang telah ditetapkan untuk tahun pelajaran 2018/2018 dapat dicapai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dan lebih rinci lagi tujuannya yaitu;

  • Menjamin agar perubahan/tujuan madrasah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil;
  • Mendukung koordinasi antar pelaku madrasah;
  • Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku madrasah,antar madrasah dan dinas pendidikan;
  • Menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan;
  •  Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat;
  • Menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.

 

 Baca juga : Program Kewirausahaan Sekolah

d.      Profil Madrasah

a.         Nama Madrasah                                                        : MTs Raden Fatah

b.         Alamat

1.         Jalan                                                                  : KH. Ma’arif no. 20

2.         Desa/Kelurahan                                                : Grobog Wetan

3.         Kecamatan                                                        : Pangkah

4.         Kabupaten                                                         : T e g a l

5.         Provinsi                                                             : Jawa Tengah

c.          N S M                                                                      : 121233280027

d.         NPSN                                                                       : 20364697

e.         Jenjang Akreditasi                                                    : A

f.          Tahun didirikan                                                        : 1958

g.         Kepemilikan Tanah                                                  : Milik sendiri

1.  Status Tanah                                                         : Wakaf, Hak Guna Milik

2.  Luas Tanah                                                           : 2. 208 m2

h.         Status Bangunan

1.  Surat Ijin Bangunan                                            : -

2.  Luas Bangunan                                                   : 296 m2

i.           Data Ruang Kelas/Lab/ Perpustakaan / R. Keterampilan/R. Guru/Kepala Sekolah

a.    Ruang Kelas I                                                    : 4 Ruang kondisi baik

b.    Ruang Kelas II                                                  : 4 Ruang kondisi baik

c.     Ruang Kelas III                                                 : 4 Ruang kondisi baik

d.    Ruang Perpustakaan                                          : 1 Ruang Kondisi baik

e.    Ruang Laboratorium                                           : 2 Ruang Kondisi baik

f.     Ruang Guru/Kepala Sekolah                              : 2 Ruang Kondisi baik

 

j.    Data Siswa

 

Kls

Tahun Lalu

Mutasi

Tahun ini

Absensi

Lk

Pr

Jml

Masuk

Keluar

Lk

Pr

Jml

Jml

s

i

a

%

I

81

47

128

 

 

37

29

66

 

 

 

-

 

II

95

71

166

 

 

78

34

112

 

 

 

-

 

III

64

52

116

 

 

64

48

112

 

 

 

-

 

JUMLAH

410

 

 

 

 

290

 

 

 

 

 

 

 

         Baca juga : AD/ART Gerakan Pramuka

 

k.   Data Guru

 

NO

NAMA GURU / NIP

JABATAN

IJAZAH TERAKHIR

KET

1

Drs. Ahmad Rofii

Kepala Madrasah

S.I

-

2

Mul Yusro,  S.Pd

Waka kurikuum

S.I

-

3

Moh Talhis, S.Pd.I

Waka Sarpras

S.I

-

4

Agus Salim  M.Pd

Waka Humas

S.I

-

5

M. Ali Syukron, S.Kom

Waka Kesiswaan

S.I

-

6

Lilis Retnowati, S.Pd

Ka.Laboratrium

S.I

-

7

Dul Tohid, S.PdI

Ka. Perpustakaan

S.I

-

8

Khaerun Nisa, S.Pd

Wali kelas IX A

S.I

-

9

Dra. Aenul Zanah

Wali kelas IX B

S.I

-

10

Sakinatul Ikhlas, S.Ag

Wali Kelas IX C

S.I

-

11

Rifqi Afriliyani, S.Pd

Wali kelas IX D

S.I

-

12

Kurnia Usdiyanti, S.Pd

Wali kelas VIII A

S.I

-

13

Munfasirin, S.Pd. INg

Wali kelas VIII B

S.I

-

14

Ahmad Syafrudin, S.Pd.I

Wali kelas VIII C

S.I

-

15

M. Mabrur, SE

Wali kelas VIII D

S.I

-

16

Faizatun Annisa, S.Pd

Wali kelas VII A

S.I

-

17

Lifiati Alimatunnisa, S.Pd

Wali kelas VII B

S.I

-

18

Ike Hanuarsih,  S.PdI

Guru BK

S.1

-

19

 Moh. Nizamul Muluk,  S.PdI

Guru BK

S.1

-

20

Tamrin,  S.PdI

GTY

S.1

-

21

M. Taufiq, S.Pdi

GTY

S.1

 

22

Ahsinudin, S.Pd

GTY

S.1

 

23

M. Ali Mushovi

GTY

S.1

 

24

Nur ‘azizah

Staf TU

DII

 

25

Musta’ anah, A. Ma

STAF TU

DII

 

26

Imroatul  Azizah , Amd.Kom

Staf TU

DIII

 

27

H. Masturi

Penjaga

SLTP

 

28

Aminudin

Penjaga

SLTP

 

29

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

l.     Data Meubler dan Media

 

Ruang

Jumlah

Kondisi

Rusak Berat

Rusak Ringan

Baik

Kursi Siswa

410

15

20

60

Meja/bangku siswa

205

10

8

32

Papan Tulis

12

-

3

6

Lemari Kelas

 

-

-

3

Lemari Buku

2

-

-

2

Lemari Guru

4

-

1

1

Meja Guru

32

-

-

7

Kursi Guru

25

-

-

7

Meja Kep.Madrasah

2

-

-

1

Kursi Kep.Madrasah

2

-

-

1

Papan Data Siswa

1

-

-

1

Lab. IPA

1

1

-

-

Lain-lain

-

-

-

-

1. Mesin Tik

1

1

-

-

2. Buku Pelajaran

 

-

-

14 mt.Pel

3. Alat Peraga

5

-

-

5

4. Komputer

30

1

-

2

Mading Kelas

2

-

-

3

Mading Guru

1

-

-

1

Papan Data Kelas

3

-

-

3

Meja Perpustakaan

21

-

-

1

Kursi Perpustakaan

41

-

-

1

Rak Buku

5

1

-

1

Lemari Perpustakaan

1

1

-

-

 

 

 

 

BAB II
VISI MISI MADRASAH

1.         Visi Madrasah

Visi MTs Raden Fatah Grobog Wetan Pangkah adalah;

Visi      :

”Terwujudnya manusia yang berkualitas dengan mengedepankan iman taqwa (Imtaq), ilmu pengetahuan dan tehnologi (Ipteq) dan berakhlakul karimah”.

2.         Misi Madrasah

Misi  MTs Raden Fatah Grobog Wetan Pangkah dapat dijabarkan sebagai berikut;

Misi               :

ü  Meningkatkan dengan optimal disiplin kerja, aktifitas akademik / masyarakat madrasah sesuai dengan fungsi structural.

ü  Meningkatkan motiasi berprestasi siswa dengan potensi dirinya.

ü  Melaksanakan pembelajaran yang efektif, inovatif, dan menyenangkan.

ü  Membina dan menjalin hubungan yang harmonis dan saling mendukung antara pondok pesantren dengan masyarakat setempat dan pemerintah.

 

3.         Tujuan

“ Menjadi manisia yang berguna bagi diri sendiri, agama, nusa dan bangsa”.

 

 Baca juga : Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

 

 

BAB III
STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI)

 

1.    Struktur Organisasi dan Personalia MTs. RADEN FATAH GROBOG WETAN PANGKAH

 

Program Kerja Kepala Madrasah-Rencana Kerja Tahunan

Keterangan

 

Program Kerja Kepala Madrasah-Rencana Kerja Tahunan

 

2.     Tugas dan Fungsi Kepala Madrasah

Tugas Kepala Madrasah terdiri atas tugas administrasi dan tugas operatif. Secara keseluruhan tugas tersebut mencakup:

  • Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pendidikan dan pengelolaan Madrasah menyangkut kesiswaan, kurikulum, sarana prasarana, administrasi ketatausahaan, BP / BK dan lain-lain.
  • Memimpin dan mengkoordinasikan semua unsur dilingkungan Madrasah dan memberikan bimbingan serta petunjuk dalam pelaksanaan tugas personil.
  • Membuat rencana / program Madrasah.
  •  Mendelegasikan tugas-tugas tertentu kepada petugas yang ditunjuk.
  • Melaksanakan supervisi dan pengawasan kegiatan PBM dan KBM yang meliputi penyusunan program tahunan, program Semeseter, analisis materi pelajaran, satuan pelajaran, rencana pengajaran, buku jurnal, kegiatan ekstrakurikuler, intra kurikuler dan lain-lain.
  • Melaksanakan supervisi dan pengawasan terhadap kegiatan BP/BK
  • Mengadakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program Madrasah.
  • Melaksanakan supervisi dan pengawasan terhadap kegiatan perpustakaan.
  •  Melaksanakan supervisi dan pembinaan di bidang kebendaharaan Madrasah.
  • Melaksanakan supervisi dan pengawasan terhadap kegiatan penggunaan laboratorium. 

3.    Tugas Wakil Kepala Madrasah Urusan Kurikulum

  • a.         Mengkoordinasikan penyesuaian program pengajaran
  • b.         Mengatur pembagian tugas guru
  • c.          Menyusun jadwal pelajaran/kegiatan belajar mengajar
  • d.         Mengatur jadwal PTS, PAS, USBN, UAMBN,  UN/UM serta mengkoordinir pelaksanaannya
  • e.         Mengelola hasil penilaian
  • f.          Mengkoordinasikan kegiatan intra kurikuler dan ekstra kurikuler
  • g.         Menyusun kreteria kenaikan kelas dan kelulusan
  • h.     Mengkoordinir dan mengadministrasikan penyusunan Program tahunan, Program Semester, Analisis Materi Pelajaran, Satuan Pelajaran, Jurnal Mengajar, Program Pengayaan / Perbaikan.

 

Baca juga:  Proposal Ulangan Semester

 

 

4.    Tugas Wakil Kepala Madrasah Urusan Kesiswaan

  • a.         Merencanakan dalam melaksanakan PPDB setiap awal tahun pelajaran
  • b.        Membina, melaksanakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan 8K dengan bagian-bagan dalam lingkungan Madrasah dan luar Madrasah
  • c.         Penyusunan tata tertib Madrasah dan memonitor pelaksanaan tata tertib Madrasah
  • d.        Melaksanakan pemilihan siswa / calon siswa teladan
  • e.        Mengarahkan dan memonitor siswa lulusan
  • f.          Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala
  • g.    Menyelenggarakan kegiatan kepramukaan, koperasi dan UKS Mengkoordinasikan kegiatan ekstrakurikuler bersama guru pembinanya.

 

5.    Tugas Wakil Kepala Madrasah Urusan Sarana dan Prasarana

  • Inventaris barang-barang
  • Inventaris kebutuhan guru dalam KBM/PBM
  • Pendayagunaan sarana/ prasarana termasuk mendistribusikan alat-alat kebutuhan KBM guru dan siswa
  • Memelihara dan mengamankan  sarana / prasarana termasuk mendistribusikan (pengamanan, penghapusannya serta pengembangannya)
  • Mengelola dan mengadakan koordinasi dalam hal pengadaan sarana / prasarana dengan bagian / bidang yang ada hubungannya dengan pendanaan / keuangan.
  •  

6.    Tugas Wakil Kepala Madrasah Urusan Hubungan Masyarakat

  • Mengatur dan menyelenggarakan hubungan Madrasah dengan orang tua/wali Siswa
  • Membina hubungan antara Madrasah dengan Komite Madrasah.
  • Membina pengembangan hubungan antara Madrasah dengan masyarakat sekitar Lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial
  • Membantu Komite Madrasah dalam hal pengelolan sumber daya dana yang dikumpulkan Komite Madrasah
  • Menyelenggarakan/mengkoordinir pelaksanaan upacara hari Nasional baik di Madrasah maupun diluar Madrasah dengan urusan kesiswaan
  • Aktif membantu wali kelas dan guru BK dalam menangani kasus-kasus masalah siswa diluar
  • Melaksanakan tugas pengawasan harian / piket secara bergiliran
  • Mengadakan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dengan semua guru, wali kelas
  • Menyusun jadwal giliran guru / orang yang ditunjuk Pembina upacara setiap hari senin.


7.    Tugas Koordinator Tata Usaha

Kepala Tata Usaha Madrasah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan Madrasah dan bertanggungjawab kepada kepala Madrasah meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  • Penyusunan program tata usaha Madrasah
  • Pengelolaan keuangan Madrasah
  • Pengurusan administrasi Pegawai, guru dan siswa
  • Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha
  • Penyusunan administrasi perlengkapan Madrasah
  • Penyusunan dan penyajian data/ statistik Madrasah
  • Mengkoordinasikan dan melaksanakan 8 K
  • Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan penyusunan ketatausahaan secara berkala

 

Staf Tata Usaha

Membantu kepala Tata Usaha dalam penyelesaian kegiatan ketatausahaan/administrasi yang meliputi:

a.         Yang berhubungan dengan administrasi umum

  1. Mengadakan/mencatat membukukan surat-surat masuk/keluar
  2. Mendistribusikan surat surat yang masuk kebagian / unit lain sesuai diposisi kepala Madrasah
  3.  Menghimpun dan mengirimkan laporan bulanan kepada Kantor Kemenag Kabupaten Deli Serdang dan Kantor Kemenag Kanwil Propinsi Sumatera Utara

b.        Yang berhubungan dengan administrasi perlengkapan

  1. Membuat daftar inventaris perlengkapan Madrasah
  2. Koordinasi dengan wakasek bidang  sarana dan prasarana dan bendaharawan yang relevan dalam rangka pengadaan barang-barang serta pendistribusiannya
  3. Membuat laporan inventaris secara berkala (berkoordinasi dengan wakasek sarana prasarana).

c.         Yang berhubungan dengan administrasi kesiswaan:

  1. Mengisi Buku Induk Siswa
  2. Menyususn absen dengan rekapitulkasi absen siswa
  3. Memonitor jumlah kegiatan siswa setiap bulan
  4. Menyelenggarakan administrasi mutasi siswa
  5. Membuat atau mengisi buku klaper siswa

d.        Yang berhubungan dengan administasi kepegawaian

  1. Menyiapkan file guru / pegawai
  2. Memonitor / mengamati masa kepangkatan / golongan pegawai, mengusulkan pemberian kenaikan gaji berkala pegawai
  3. Menyiapkan DP 3 Pegawai
  4. Menyiapkan buku induk pegawai
  5. Meyelenggarakan daftar hadir pegawai TU dan Guru

e.        Yang berhubungan dengan administrasi keuangan

  1. Membantu Kepala Madrasah dalam menyusun RAPBS
  2. Menyusun daftar gaji pegawai
  3. Membantu para bendahara Madrasah dalam hal pembuatan, pengiriman laporan Madrasah dibidang keuangan jika diperlukan.

 

8.    Tugas dan Fungsi Wali Kelas

  • a.         Menyusun orgnisasi kelas
  • b.         Membuat denah tempat duduk siswa
  • c.          Koordinasi dengan guru BP/BK membuat peta siswa dikelasnya
  • d.         Membuat daftar inventaris kelas
  • e.         Mengisi buku kelas
  • f.          Mengisi raport siswa pada setiap akhir semester
  • g.         Mengontrol buku absen siswa
  • h.         Mengamati perkembangan kepribadian siswanya
  • i.           Membuat catatan khusus tentang siswa terutama bagi siswa yang mengalami kesulitan dan memerlukan bantuan/ penanganan
  • j.           Pencatatan mutasi siswa
  • k.         Koordinasi dengan guru BP/BK yang berkenaan dengan siswa yang dianggap terlibat kasus-kasus tertentu yang dianggap rawan
  • l.           Membagi laporan pendidikan (raport)
  • m.       Melaporkan setiap permasalahan siswa dikelasnya kepada wakasek urusan kesiswaan untuk ditindak lanjuti.

 

9.    Tugas dan Fungsi Guru BK

  • a.         Menyusun program dan pelaksanaan bimbingan penyuluhan
  • b.         Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
  • c.          Memberikan pelayanan bimbingan penyuluhan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
  • d.         Melaksanakan koordinasi dalam urusan praktek dengan kepala Madrasah, wali kelas dan guru dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran oleh siswa
  • e.         Penyusunan dan pemberian saran serta pertimbangan pemilihan jurusan/program pendidikan bagi siswa
  • f.          Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
  • g.         Mengadakan penilaian pelaksanaan BP/BK
  • h.         Menyusun statistik hasil penilaian BP/BK
  • i.           Menyusun laporan  pelaksanaan BP/BK secara berkala
  •  
  • 10. Tugas dan Fungsi Koordinator Perpustakaan
  • a.         Bertanggung jawab terhadap pengelolaan Perpustakaan.
  • b.         Melanjutkan kegiatan serta menambah buku- buku perpustakaan
  • c.          Melaksanakan peminjaman buku-buku perpustakaan kepada siswa
  • d.         Membuat Buku inventaris buku
  • e.         Membuat daftar kunjungan siswa dan guru
  • f.          Membantu kegiatan kurikulum dalam pendistribusian buku paket.

 

11. Tugas dan Fungsi Koordinator Laboratorium

  • a.         Bertanggung jawab terhadap pengelolaan laboratorium
  • b.         Menginventarisir ulang terhadap alat perlengkapan di laboratorium
  • c.          Menyusun jadual penggunaan alat oleh kelas/siswa
  • d.         Mengadakan perbaikan / pemeliharaan ruang laboratorium
  • e.         Menyusun Program pengadaan / pembelian bahan.

 

12. Tugas Pokok dan Fungsi Guru

Guru merupakan pembimbing siswa dalam proses belajar mengajar selain itu juga Guru bertanggung jawab kepada kepala Madrasah dan mempunyai tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efectif dan efisien.

Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi :

a.         Membuat program pengajaran

1)         Analisis materi pelajaran (AMP)

2)         Program tahunan

3)         Program satuan pelajaran (SATPEL)

4)         Program rencana pengajaran (RP)

5)         Lembar kegiatan siswa (LKS)

6)         Program Semester

7)         Program perbaikan dan pengayaan

8)         Pokok Ujian Akhir Nasional (UAN)

9)         Analisis hasil ulangan (Harian / Smester)

10)     Daptar hadir dan daftar nilai

11)     Agenda guru dan alat Bantu lainnya

b.        Melaksanakan kegiatan pembelajaran

c.         Melaksanakan kegiatan penilaian pelajaran, ulangan harian, semester/tahunan

d.        Melaksanakan analisis hasil ulangan harian

e.        Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan

f.          Mengisi daftar nilai siswa

g.         Melaksanakan kegiatan membimbing guru dalam kegiatan proses belajar mengajar

h.        Membuat alat pelajaran/alat peraga

i.           Menciptakan karya seni

j.          Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum

k.         Melaksanakan tugas tertentu disekolah

l.           Mengadakan pengembangan bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya

m.      Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa

n.        Meneliti daptar hasilsiswa sebelum memulai pelajaran

o.        Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang pratikum

p.        Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya

 

 

BAB IV
PROGRAM KERJA MTs RADEN FATAH GROBOG WETAN
TAHUN PELAJARAN 2018/2019

 

1.       Program Kerja Kepala Madrasah

Agar kegiatan kepala Madrasah dapat mencapai sasaran secara optimal diperlukan adanya jadwal kerja kepala Madrasah yang meliputi kegiatan-kegiatan rutin harian, mingguan, bulanan, semester, dan tahunan. Hal tersebut dapat diuraikan sebagi berikut:

A.        Kegiatan Harian Kepala Madrasah

1.         Memeriksa daftar hadir guru, tenaga tekhnis kependidikan dan tenaga tata usaha

2.         Memeriksa program pengajaran dan persiapan lainnya yang menunjang proses belajar mengajar

3.         Menyelesaikan surat-surat, menerima tamu, dan menyelenggarakan pekerjaan kantor

4.         Mengatasi hambatan-hambatan terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar.

5.         Mengatasi kasus yang terjadi pada hari tersebut.

6.         Memeriksa segala sesuatu menjelang sekolah itu usai.

7.         Melaksanakan supervise kegiatan belajar mengajar ( KBM )

 

B.         Kegiatan Bulanan Kepala Madrasah

1.         Pada awal bulan dilakukan kegiatan rutin antara lain :

a.         Melaksanakan penyelesaian kegiatan gaji pegawai / guru, laporan bulanan, rencana keperluan perlengkapan Kantor / madrasah dan rencana belanja bulanan.

b.        Melaksanakan pemeriksaan umum terhadap, antara lain :

Ø  Buku kelas

Ø  Daftar hadir guru dan pegawai tata usaha

Ø  Kumpulan bahan evaluasi berikut analisisnya

Ø  Kumpulan program pengajaran

Ø  Diagram pencapaian kurikulum

Ø  Diagram daya serap siswa

Ø  Program perbaikan dan pengayaan

Ø  Buku catatan pelaksanaan BK / BP

c.         Memberi petunjuk kepada Guru-guru tentang siswa yang perlu diperhatikan, kasus yang perlu diketahui, dalam rangka pembinaan kegiatan siswa.

2.         Pada akhir bulan dilakukan kegiatan :

a.         Penutupan buku

b.        Pertanggung jawaban keuangan

c.         Evaluasi terhadap persediaan dan penggunaan alat sekilah

d.        Mutasi siswa dan klapper

 

C.          Kegiatan Semester Kepala Madrasah

a.         Menyelenggarakan perbaikan alat-alat sekolah yang diperlukan.

b.        Menyelenggarakan pengisian buku induk siswa

c.         Menyelenggarakan persiapan pelaksanaan ulangan umum semester.

d.        Menyelenggarakan evaluasi kegiatan BK / BP, OSIS, UKS dan ekstrakulikuler lainnya

e.        Menyelenggarakan kegiatan akhir semester :

Ø  Daftar kelas

Ø  Kumpulan Nilai ( legger )

Ø  Catatan tentang siswa yang perlu mendapat perhatian khusus

Ø  Pengisian nilai semester

Ø  Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

Ø  Pemanggilan orang tua siswa, sejauh diperlukan untuk konsultasi.

 

D.        Kegiatan Akhir Tahun Kepala Madrasah

a.         Menyelenggarakan penutupan buku-buku inventaris dan keuangan

b.        Menyelenggarakan ulangan umum dan ujian akhir ( UM/UAMBN/USBN/UN )

c.         Kegiatan kenaikan kelas dan kelulusan

Ø  Persiapan daftar kumpulan nilai (legger)

Ø  Penyiapan bahan-bahan untuk rapat guru

Ø  Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar

Ø  Penulisan Ijazah dan SHUN, UAMBN

d.        Menyelenggrakan evaluasi pelaksanaan program Madrasah tahun pelajaran yang bersangkutan dan menyusun program Madrasah untuk tahun yang akan datang.

e.        Menyelenggarakan penyusunan rencana keuangan tahun yang akan datang (RAPBM)

f.          Menyelenggarakan pembuatan laporan akhir tahun pelajaran

g.         Melaksanakan kegiatan penerimaan siswa baru yang meliputi kegiatan :

Ø  Pembentukan panitia penerimaan dan pendaftaran

Ø  Penyusunan syarat-syarat penerimaan dan pendaftaran

Ø  Penyiapan formulir dan pengumuman penerimaan siswa baru

Ø  Pengumuman siswa yang diterima dan daftar ulang

Ø  Penyusunan jadwal dan perlengkapan siswa baru pada MATSAMA

2.       PROGRAM JANGKA PENDEK

       Dalam Tahun Pelajaran 2018/2019 secara khusus yaitu untuk persiapan madrasah menuju madrasah sehat sedangkan secara umum kegiatan yang diupayakan adalah:

A.      Program Kurikulum

1.    Menyusun program kegiatan GBS/GMP

Penyusunan program kegiatan GBS/GMP dilakukan pada setiap awal semester pada setiap tahun pelajaran yang terdiri dari:

a.    Penyusunan Program SP

b.    Penyusunan Program silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)

c.     Penyusunan Program Kisi-kisi

d.    Penyusunan Program Remedial Teaching dan tindak lanjut

e.    Penyusunan Program BP

f.     Penyusunan Program Evaluasi

g.    Penyusunan Program OSIM

2.    Penyusunan Jadwal Pelajaran

Penyusunan jadwal Pelajaran dilaksanakan setiap awal Semester oleh wakamad Kurikulum, penyusunan jadwal pelajaran tahun pelajaran 2018/2019 bertitik tolak pada Kalender Pendidikan tahun pelajaran 2018/2019 yang dimulai dari tanggal 17 Juli 2018 s.d Tanggal 21 Juli 2019. Jadwal pelajaran Tahun Pelajaran 2018/2019 terlampir.

3.    Pelaksanaan Proses Kegiatan Belajar Mengajar

Proses belajar mengajar untuk tahun pelajaran 2018/2019 direncanakan dimulai tanggal, 17 Juli 2018 dan berakhir tanggal 21 Juli 2019. Target yang ingin dicapai dalam tahun pelajaran 2018/2019 adalah mengupayakan pada setiap semester target pencapaian kurikulum 100% dan tarap serap 100% serta tarap serap minimal 85%.

Untuk mewujudkan target diatas, maka usaha-usaha yang dilaksanakan adalah:

a.    Memberikan pembinaan dan pengarahan pada semua guru dalam membuat program, satuan pelajaran, alat evaluasi.

b.    Pembinaan terhadap semua guru-guru melalui MGMP

c.     Pembinaan terhadap semua guru-guru melalui diskusi

d.    Pembinaan melalui Kelompok Kerja Madrasah (KKM) melalui kegiatan Worksop

e.    Memberikan motivasi dan memantau secara berkesinambungan pelaksanaan proses belajar mengajar

f.     Melaksanakan kegiatan evaluasi belejar, meliputi uangan harian, penilaian tengah semester (PTS), penilaian akhir semester (PAT), dan penilaian akhir tahun sesuai dengan alokasi waktu yang telah ditetapkan dalam kalender pendidikan Madrasah.

g.    Melengkapi alat dan sumber belajar mengajar seperti alat peraga, buku acuan dan lain sebagainya

 

4.    Kegiatan Extra Kurikuler

Disamping kegiatan intra kurikuler, kokurikuler, masih diperlukan juga kegiatan penunjang lainnya yaitu kegiatan Extra kurikuler.

Jenis kegiatan extra kurikuler dimaksud antara lain adalah :

a.    Pembinaan Kepramukaan, olah raga, kesenian, Keagamaan, KIR, PMR dan lain-lain.

b.    Mengirim guru-guru untuk mengikuti pendidikan dan latihan pembinaan

5.    Pembinaan Mata Pelajaran

Dalam rangka upaya pembinaan dan pengembangan mata pelajaran kearah peningkatan mutu dan kwalitas yang lebih baik akan diusahakan hal-hal sebagai berkut:

a.    Memberikan pembinaan terhadap guru-guru yang masih belum berpengalaman.

b.    Melaksanakan kegiatan ko kurikuler secara berprogram dan terpadu.

c.     Mengintensifkan kelompok guru-guru mata pelajaran sejenis.

d.    Menintensifkan Kelompok Kerja Madrasah (KKM).

e.    Melengkapi buku acuan baik untuk murid maupun guru.

6.    Kegiatan Evaluasi.

Untuk menilai sejauh mana prestasi hasil belajar maupun proses belajar, maka perlu diadakan serangkaian kegiatan evaluasi yang terdiri dari :

a.    Ulangan harian

b.    Penilaian Tengah semester (PTS)

c.     Penilaian akhir semester (PAS)

-       Ulangan harian dialokasikan oleh masing-masing guru mata pelajaran.

-       Penilaian tengah semester disamping dialokasikan oleh masing-masing guru juga diadakan kegiatan Penilaian tengah semester bersama.

-       Penilaian akhir semester dilaksanakan pada akhir semester.

Khusus siswa kelas IX akan diselenggarakan kegiatan Ujian Praktik, UAMBN, UAM dan Ujian Nasional (UN). Yang diperkirakan pelaksanaannya pada tanggal, 7 Maret s/d 07 Mei 2019.

Pelaksanaan kegiatan evaluasi dimana hasilnya akan dijadikan dasar sebagai:

a.    Mengisi buku raport bagi siswa

b.    Memantau tarap serap siswa

c.     Bahan laporan semester

d.    Bahan laporan UN untuk kelas III

e.    Penetuan kenaikan kelas untuk kelas VII dan VIII

f.     Umpan balik/fit back bagi guru dalam memperbaiki proses belajar mengajar.

 

7.    Pengolahan Nilai dan Pembagian Raport Semester.

Setiap akhir semester diadakan pengolahan nilai untuk bahan pengisian raport yang dilaksanakan oleh wali kelas dengan pengawasan Kepala Madrasah.

Hasil pengolahan nilai ini akan didokumentasikan kedalam buku leger dan dipindahkan kedalam buku induk dan buku raport.

8.    Kegiatan UJIAN.

Kegiatan Ujian yang diperkirakan pelaksanaannya pada tanggal 07 Maret s/d 07 Mei 2019, maka kegiatan yang perlu dipersiapkan antara lain:

a.    Pendaftaran calon peserta pada awal bulan September – Oktober + Desember tahun 2018.

b.    Pengolahan nilai UM, USBN, UAMBN.dan  UN

c.     Penentuan kelulusan.

d.    Penilaian STTB/SHUN.

e.    Laporan pelaksanaan UN, UM, USBN dan UAMBN.

9.    Kegiatan Rapat Guru/ Wali Kelas/ Staf.

Kegiatan rapat dewan guru / wali kelas dan staf diadakan setiap awal Tahun Pelajaran atau setiap saat yang diperlukan.

Kegiatan rapat antara lain dilaksanakan untuk:

a.    Menyampaikan informasi.

b.    Memberikan pengarahan dan evaluasi terhadap dewan Guru.

c.     Menghimpun bahan masukan.

d.    Menetapkan ketetapan-ketetapan.

e.    Menetapkan kebijakan dan tindak lanjut.

10. Kegiatan MGMP.

Dalam rangka meningkatkan kwalitas dan profesi guru, maka perlu dibentuk wadah/ saran MGMP semua bidang studi.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan koordinasi dan kerja sama dalam KKM serta Pengawas Pendidikan.

11. Kegiatan BP/ BK.

Dalam rangka membantu para siswa dalam memahami potensi dirinya serta membantu mereka dalam menyelesaikan masalahnya, maka diperlukan kegiatan BP/ BK yang dilaksankan secara terpadu, continue dan terprogram.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh guru BP/ BK bekerja sama dengan guru dan wali kelas, orang tua/ wali murid, pihak-pihak terkait dibawah pengawasan dan bimbingan serta tanggung jawab Kepala Madrasah.

12. Kegiatan Supervisi dan Monitoring.

Kegiatan supervisi dan monitoring ini dilaksanakan oleh :

a.    Kepala Madrasah, dalam rangka upaya :

-     Memantau dan memonitor program guru-guru, alat evaluasi, satuan pelajaran dan lain-lain

-     Pembinaan dalam menganalisa soal.

-     Pembinaan dalam mengadakan remedial teaching dan tindak lanjut kegiatan ini dilakksanakan pada awal tahun pelajaran dan awal program semester.

b.    Pengawas Pendidikan :

Dilaksanakan pada awal tahun pelajaran, setiap semester, akhir tahun, pelaksanaan UM, USBN, UAMBN dan UN dan waktu-waktu yang diperlukan.

Kegiatan ini ditujukan untuk keseluruhan aparat pendidikan di Madrasah (Kepala Madrasah, guru-guru dan staf).        

Kegiatan supervisi dan monitoring Kepala Madrasah lainnya adalah:

c.     Melaksanakan supervisi dan monitoring terhadap prestasi kerja dan kemampuan guru-guru yang meliputi :

-       Kegiatan kunjungan kelas

-       Pengarahan umum

-       Pertemuan bulanan

-       Pertemuan mingguan

-       Pertemuan pribadi

d.    Memantau pelaksanaan penilaian dan remedial  yang meliputi :

-       Memantau pelaksanaan penilaian tengah semester

-       Memantau pelaksanaan penyusunan dan analisa soal

-       Memantau pelaksanaan penilaian akhir semester

-       Memantau pelaksanaan remedial .

 

B.      Program Kesiswaan

1.    Penerimaan siswa baru :

Penerimaan siswa baru didasarkan atas SK. Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa tengah. Nomor : ____________/ 20…, tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru Tahun 20…./20…..

Adapun kegiatan yang berhubungan dengan siswa baru sebagai berikut:

a.         Membentuk Panitia Penerimaan Siswa Baru Tahun 20…/20…..

b.         Menetapkan daya tampung Madrasah untuk kelas VII sejumlah 128 siswa Perhitungan ini didasarkan atas jumlah lokal yang tersedia dan kesiapan tenaga guru.

c.          Kegiatan hari-hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2018/2019  dimulai tanggal 16 Juli 2018

Kegiatan masuk dibagi menjadi:

1.         Untuk kelas VII :

-            Kegiatan masa Ta’aruf / pengenalan lingkungan Madrasah tanggal 17 – 19 Juli 2018.

2.         Untuk kelas VIII dan IX

-            Pada hari-hari pertama mengatur, membersihkan ruang belajar dan halaman Madrasah,pembagian kelas, mencatat jadwal.

-            Pada hari berikutnya kegiatan belajar mengajar harus sudah berjalan sebagai  mestinya.

Adapun pengelolaan setiap kelas ditunjuk seorang guru sebagai wali kelas yang di tetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Madrasah.

Selanjutnya masing-masing kelas dibentuk pengurus dan komisaris kelas yang dipimpin oleh wali kelas masing-masing.

2.       Pengisian Buku Induk :

Pengisian buku induk siswa ditangani oleh seorang pegawai tata usaha, yang ditunjuk dalam pembagian tugas staf.

Kegiatannya adalah :

a.    Mencatat identitas siswa berdasarkan data lengkap siswa termasuk perolehan nilaii semester.

b.    Mencatat identitas siswa berdasarkan urut abjad/ klapper.

c.     Petugas pengisian buku induk dibantu oleh wali kelas.

3.       Absensi dan Mutasi Siswa :

Absensi dan mutasi siswa dilaksanakan oleh Staf Tata Usaha urusan kesiswaan dibantu oleh wali kelas masing-masing.

Rekapitulasi absensi dan mutasi dibuat laporannya setiap bulan.

4.       pemantapan kegiatan 6 K ( Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, kekluargaan, dan Kerindangan )

Kegiatan yang akan dilaksanakan:

a.    Pembinaan pemahaman kepada seluruh aparat madrasah, para siswa dan masyarakat sekitar melalui berbagai kesempatan dan pertemuan.

5.       Pembinaan kegiatan Ekstra Kurikuler :

a.    Peningkatan Kegiatan kepramukaan, Koperasi Madrasah.

b.    Pembinaan kegiatan UKS, Olah raga prestasi, kesenian dan lain-lain.

6.       Pembentukan dan pengelolaan OSIS :

Kegiatan yang akan dilaksanakan melalui wadah OSIS:

a.    Meningkatkan kretifitas siswa dalam berbagai bidang, baik yang bersifat intra maupun ekstra kurikuler.

b.    Menugaskan pembina OSIS agar mengarahkan siswa secara intensif dan berkesinambungan.

c.     Memberikan kesempatan kepada pengurus OSIM untuk menangani berbagai kegiatan dalam upaya mereka melatih diri berorganisasi dan memimpin.

d.    Menetapkan guru pembina OSIM dan kepengurusan OSIM dengan Surat Keputusan Kepala Madrasah.

 

C.      Program Ketenagaan.

Kegiatan yang hendak dilaksanakan adalah:

1.    Perencanaan dan Pembinaan Tenaga Guru dan Staf :

a.    Mengupayakan penambahan tenaga guru dan staf administrasi melalui reqruitment pengusahaan tenaga guru dan staf serta attraction (penarikan) tenaga baik kwantitas maupun kwalitas sehingga diperoleh hasil pelayanan yang sebesar-besarnya.

b.    Peningkatan mutu dan kwalitas tenaga pengajar serta tenaga staf melalui tenaga pelatihan (Inservice training), kegiatan sanggar  MGMP.

c.     Mendorong semua personal madrasah untuk meningkatkan mutu profesional dengan jalan; Worksop, Loka Karya, Temu karya, Konperensi, Ceramah dan Diskusi.

2.    Pembagian Tugas Guru dan Staf :

Pembagian tugas guru dan staf dilaksankan pada awal tahun pelajaran serta ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Madarasah Pembagian Tugas Guru dilaksanakan tanggal 1 Juli 2016.

Pembagian tugas ini akan terinci pada lampiran pada program ini.

3.    Penetapan Struktur Organisasi Madrasah :

Penetapan struktur organisasi madrasah akan disesuaikan dengan kondisi perkembangan Madrasah serta dilaksanakan pada awal tahun pelajaran.

Struktur organisasi Madrasah ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Madrasah setelah memperoleh masukan dari semua aparat melalui forum rapat.

4.    Pembinaan Karier dan Profesi :

Upaya yang dilaksanakan :

a.    Meningkatkan motivasi diri dari para guru dan staf untuk berkarya sebaik-baiknya

b.    Memberikan peluang dan kesempatan kepada guru untuk menambah keahlian dan kecakapannya melalui inservice training (istilah jabatan) dan lain-lain, sehingga terbuka kesempatan untuk promotion (kenaikan pangkat dan jabatan).

c.     Membangun semangat kerja serta mencintai pekerjaannya dengan melakukan penilaian secara periodik (berkala) dan teratur untuk menambah hasil kerja.

 

5.    Melaksanakan Penilaian Kinerja Guru (PKG)

a.    Di laksanakan pada setiap akhir tahun yaitu pada bulan Nopember dan Desember bagi semua tenaga guru sertifikasi

b.    Pemberian nilai agar diupayakan se obyektif mungkin sesuai dengan hasil kerja masing-masing.

 

D.      Program Sarana dan Prasarana.

1.    Diupayakan penambahan 1 (Satu) unit  ruan ibadah (musholla) secara bertahap dan diselesaikan di tahun kemudian.

2.    Diupayakan penambahan alat-alat perkantoran komputer, print aut, selver dan alat-alat pendukung lainnya.

3.    Diupayakan pengembangan dan pemeliharaan fisik dan lingkungan Madrasah Tahun 2018/2019.

a.    Pembuatan dan pemasangan Papan Nama Madrasah

b.    Penataan dan pembuatan taman-taman Madrasah.

c.     Pemasangan kode ruangan kelas dan sarana lainnya.

4.    Rahabilitasi, pengadaan dan pemeliharaan perlengkapan administrasi Madrasah, alat-alat kantor, perpustakaan dan kelas.

Kegiatan yang akan dilaksanakan:

a.    Penambahan buku pegangan guru dan murid.

b.    Pengadaan buku klapper.

c.     Pengadaan kertas- kertas untuk Surat menyurat perkantoran.

d.    Pengadaan buku-buku perpustakaan Madrasah

5.    Penataan halaman Madrasah :

Kegiatan yang akan diupayakan adalah:

a.    Pembuatan dan perawatan Taman, perataan halaman serta penanaman pohon pelindung.

b.    Melakukan kegiatan kebersihan lingkungan Madrasah oleh seluruh siswa baik secara bergiliran maupun kelompok.

 

E.       Program Bidang Keuangan.

1.    Penyusunan RAPBM.

Rancana Anggaran dan Belanja Madrasah disusun atas dasar dana yang tersedia, yang merupakan pemasukan dari anggaran BOS akan dimanfaatkan se optimal mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku.

2.    Pertanggung jawaban Keuangan.

Pertanggung jawaban penggunaan keuangan dilakukan oleh bendaharawan bersama Kepala Madrasah serta disampaikan kepada pihak-pihak terkait.

Besarnya dan sumbangan ditetapkan melalui rapat Komite Madrasah bersama orang tua/ wali murid.

F.       Program Hubungan Masyarakat.

1.    Penyelenggaraan rapat Komite.

Penyelenggaraan rapat komite dilakukan setiap awal tahun pelajaran. Maksud penyelenggaraan rapat komite disamping sebagai media komunikasi antara guru dan wali murid dalam membicarakan berbagai permasalahan siswa juga adalah untuk menetapkan wujud partisifasi orang tua dalam pengelolaan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Raden Fatah.

2.    Pembinaan hubungan dengan komite, KKM, dan Instansi terkait yang relevan.

a.    Hubungan dengan komite dengan wujud partisipasi orang tua dalam menyelesaikan permasalahan siswa serta bantuan pengelolaan pendidikan.

b.    Hubungan dengan KKM dalam wujud penyaluran informasi dan pembinaan dari atas ke bawah atau sebaliknya.

c.     Hubungan dengan Instansi yang relevan khususnya Kantor kementrian Agama kabupaten Tegal.

3.    Upaya peningkatan Kesejahteraan Guru dan Staf.

Kegiatan- kegiatan yang akan dilakukan antara lain:

a.    Meningkatkan modal kesejahteraan guru dan staf.

b.    Meningkatkan volume barang koperasi guru

c.     Mengadakan anjangsana/ kunjungan/ silaturrahmi ke warga Madrasah.

d.    Pemberian dorongan semangat terhadap guru, tenaga tekhnis dan tenaga tata laksana untuk menambah pengetahuan dan keterampilan.

e.    Ikut serta dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan seperti kegiatan amal bhakti, gerakan koperasi dan lain-lain.

 

G.     PROGRAM PELAPORAN.

1.    Laporan pencapaian target kurikulum, daya serap dan ketuntasan belajar pada setiap akhir pelaksanaan semester.

2.    Laporan pengumpulan nilai, UM, USBN, UAMBN dan UN tentang SKHU pada setiap setiap akhir pelaksanaan UM, USBN, UAMBN dan UN.

3.    Laporan keadaan siswa, guru dan staf (prestasi, presensi dan prosentase dilaksanakan pada setiap akhir/awal bulan)

4.    Laporan peserta UM,USBN, UAMBN dan UN 3 ( Tiga ) bulan sebelum pelaksanaannya

5.    Laporan penyusunan RAPBM dilaksanakan pada awal tahun pelajaran.

6.    Laporan pertanggung jawaban RAPBM dilaksanakan pada akhir tahun pelajaran.

7.    Laporan pelaksanaan UM,USBN, UAMBN dan UN dilaksanakan pada akhir pelaksanaannya.

8.    Laporan penerimaan siswa baru dilaksanakan pada awal tahun pelajaran.


BAB IV
P E N U T U P

A.      KESIMPULAN

Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah diuraiakan diatas, diharapkan dapat memberikan pedoman pada setiap kegiatan pendidikan di Madrasah dalam upaya mencapai tujuan pendidikan di Madrasah yang selaras dengan tujuan Pendidikan Nasional. Segala hal yang menyangkut kelemahan dan kekurangan program dalam RKT ini mudah-mudahan dapat disempurnakan dan di-update sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.

Demikian penyusunan Program Kerja Tahunan (RKT) Madrasah Tsanawiyah Raden fatah grobog wetan pangkah tahun pelajaran 2018/2019 ini dapat terselesaikan dengan baik dalam bentuk sedemikian rupa, kiranya dapat dijadikan sebagai pegangan bagi seluruh aparat Madrasah dalam mengelola menyelenggarakan kegiatan-kegiatan Madarasah sehingga dapat tercapai tujuan pendidikan secara bertahap dan berkesinambungan. Cita-cita pemerintah dan masyarakat dapat terpadu dan berpacu dalam membangun Nusa Bangsa dan Agama, mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

B.      SARAN – SARAN.

a.         Keberhasialan pembangunan pedidikan sangat ditentukan oleh peran serta dan partisipasi semua pihak khususnya para pengelola pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Raden Fatah grobog wetan pangkah  dan masyarakat.

b.         Marilah kita semua bersama-sama mengabdikan diri dengan penuh keikhlasan serta memberikan apa yang terbaik yang ada pada diri kita masing-masing demi Agama, Nusa dan bangsa, meski kita semua merasa mengalami kekurangan namun kita harus hadapi dengan penuh kelapangan dada dsan hati serta jiwa besar.

c.          Orang-orang besar didunia hanya muncul dari kalangan mereka yang sanggup ditahan dan diterpa oleh angin topan dan badai serta berbagai rintangan dalam kehidupan.

 

 

 

 

 

Belum ada Komentar untuk "Program Kerja Kepala Madrasah-Rencana Kerja Tahunan"

Posting Komentar

Silahkan Masukan Komentar dan saran Anda yang membangun agar blog saya bisa menjadi lebih baik. Terima kasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel