Program Kerja Kepala Madrasah-Rencana Kerja Tahunan
BAB I
PENDAHULUAN
a.
Latar
Belakang
Rencana Kerja Tahunan (RKT) merupakan sebuah
proses perencanaan atas semua hal dengan baik dan teliti untuk mencapai
tujuan pendidikan. Dengan tujuan ini madrasah dapat disesuaikan dengan
kekhasan, kondisi dan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, potensi
madrasah dan kebutuhan peserta didik. RKT (Rencana Kerja Tahunan) disusun sebagai
pedoman kerja dalam pengembangan madrasah, dasar untuk melakukan monitoring dan
evaluasi pelaksanaan pengembangan madrasah, dan sebagai bahan acuan untuk
mengidentifikasi serta mengajukan sumber daya yang diperlukan.
Dewasa ini,
kompetensi pendidikan berlangsung sangat ketat dan tajam hampir tiada batas.
Madrasah yang tidak mampu bersaing secara fair dan terbuka akan tumbang
terseleksi oleh keadaan. Oleh karena itu, MTs Raden Fatah Grobog Wetan Pangkah
perlu mengembangkan dan meningkatkan secara terus menerus dengan memperhatikan
sumberdaya yang dimiliki, baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya.
Kondisi MTs Raden Fatah memiliki siswa
sebanyak 415 orang dan tenaga guru sebanyak 24 orang dan tenaga
kependidikan 3 orang, dukungan dan kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholders)
yang kurang mendukung, sarana dan prasarana yang belum lengkap, yang berada
di wilayah pertanian, masyarakat religius dan memiliki tingkat kesadaran
pendidikan yang tinggi.
Menghadapi kondisi tersebut MTs Raden Fatah Grobog
Wetan Pankah perlu mempersiapkan diri secara mantap dengan menyusun Rencana
Kerja Tahunan (RKT) untuk menghadapi masa yang akan datang.
b.
Dasar Hukum
Landasan hukum penyusunan RKT ini mengacu pada ;
- Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ;
- Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Pra Sekolah ;
- Peraturan
pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang pendidikan dasar ;
- Peraturan
pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang pendidikan menengah ;
- Keputusan
Presiden No. 177 Tahun 2000 tentang susunan organisasi dan tugas departemen, sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Kepres No. 82 tahun 2001 ;
- Keputusan
Menag nomor 369 tahun 1993 tentang penyelenggaraan Madrasah Tsanawiyah ;
- Keputusan
Menag Nomor 373 tahun 2002 tentang
organisasi dan tata kerja Kanwil Depag Provinsi dan Kabupaten/Kota
- Keputusan
Mendiknas RI Nomor 125/U/2002 tanggal 20 April tentang Kalender Pendidikan dan
jumlah hari belajar efektif di sekolah/madrasah ;
- Keptusan
mendikbud Nomor 036/U/1995 tentang pelaksanaan wajib belajar pendidikan
dasar ;
- Keputusan
mendiknas Nomor 044/U/2002 tentang dewan pendidikan dan komite sekolah
- Keputusan
mendiknas Nomor 060/U/2002 tentang pedoman pendirian sekolah ;
- Keputusan Rapat Dewan Guru, Komite dan Staf Tata Usaha pada MTs Raden Fatah Grobog Wetan Nomor: /
c. Tujuan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan MTs. Raden Fatah.
Madrasah merupakan
salah satu lembaga pendidikan, wadah guru memberikan pelajaran dan murid
menerima pelajaran, tentu hal ini mengalami hambatan, yang tak diinginkan maka
sekolah membuat program kerja untuk pedoman bagi personil ( guru dan pegawai )
dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
1. MAKSUD
- Program kerja ini disusun dengan maksud untuk
meberikan petunjuk dan arahan bagi
pelaksanaan seluruh kegiatan madrasah pada Tahun Palajaran 2020/2021.
- Sebagai bahan kontrol dan evaluasi dari
kegiatan kegiatan madrasah
- Sebagai tolak ukur untuk menilai hasil yang dicapai
- Sebagai sarana untuk pengambilan keputusan dan kebijaksanaan pimpinan
2. TUJUAN
Tujuan
penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) ini agar target yang telah ditetapkan
untuk tahun pelajaran 2018/2018 dapat dicapai sesuai dengan waktu yang telah
ditetapkan dan lebih rinci lagi tujuannya yaitu;
- Menjamin agar perubahan/tujuan madrasah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil;
- Mendukung koordinasi antar pelaku madrasah;
- Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku madrasah,antar madrasah dan dinas pendidikan;
- Menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan;
- Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat;
- Menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
d.
Profil Madrasah
a.
Nama Madrasah : MTs Raden
Fatah
b.
Alamat
1.
Jalan : KH. Ma’arif no. 20
2.
Desa/Kelurahan : Grobog Wetan
3.
Kecamatan : Pangkah
4.
Kabupaten : T e g a l
5.
Provinsi : Jawa Tengah
c.
N S M : 121233280027
d.
NPSN :
20364697
e.
Jenjang Akreditasi : A
f.
Tahun didirikan : 1958
g.
Kepemilikan Tanah : Milik sendiri
1. Status Tanah : Wakaf, Hak Guna Milik
2. Luas Tanah : 2. 208 m2
h.
Status Bangunan
1. Surat Ijin Bangunan : -
2. Luas Bangunan : 296 m2
i.
Data Ruang Kelas/Lab/ Perpustakaan / R.
Keterampilan/R. Guru/Kepala Sekolah
a.
Ruang Kelas I : 4 Ruang kondisi baik
b. Ruang Kelas II : 4 Ruang kondisi
baik
c. Ruang Kelas III : 4 Ruang kondisi
baik
d. Ruang Perpustakaan : 1 Ruang Kondisi baik
e. Ruang Laboratorium : 2 Ruang Kondisi baik
f. Ruang Guru/Kepala Sekolah : 2 Ruang Kondisi
baik
j. Data Siswa
Kls |
Tahun Lalu |
Mutasi |
Tahun ini |
Absensi |
|||||||||
Lk |
Pr |
Jml |
Masuk |
Keluar |
Lk |
Pr |
Jml |
Jml |
s |
i |
a |
% |
|
I |
81 |
47 |
128 |
|
|
37 |
29 |
66 |
|
|
|
- |
|
II |
95 |
71 |
166 |
|
|
78 |
34 |
112 |
|
|
|
- |
|
III |
64 |
52 |
116 |
|
|
64 |
48 |
112 |
|
|
|
- |
|
JUMLAH |
410 |
|
|
|
|
290 |
|
|
|
|
|
k. Data Guru
NO |
NAMA GURU / NIP |
JABATAN |
IJAZAH TERAKHIR |
KET |
1 |
Drs. Ahmad Rofii |
Kepala Madrasah |
S.I |
- |
2 |
Mul Yusro, S.Pd |
Waka kurikuum |
S.I |
- |
3 |
Moh Talhis, S.Pd.I |
Waka Sarpras |
S.I |
- |
4 |
Agus Salim M.Pd |
Waka Humas |
S.I |
- |
5 |
M. Ali Syukron, S.Kom |
Waka Kesiswaan |
S.I |
- |
6 |
Lilis Retnowati, S.Pd |
Ka.Laboratrium |
S.I |
- |
7 |
Dul Tohid, S.PdI |
Ka. Perpustakaan |
S.I |
- |
8 |
Khaerun Nisa, S.Pd |
Wali kelas IX A |
S.I |
- |
9 |
Dra. Aenul Zanah |
Wali kelas IX B |
S.I |
- |
10 |
Sakinatul Ikhlas, S.Ag |
Wali Kelas IX C |
S.I |
- |
11 |
Rifqi Afriliyani, S.Pd |
Wali kelas IX D |
S.I |
- |
12 |
Kurnia Usdiyanti, S.Pd |
Wali kelas VIII A |
S.I |
- |
13 |
Munfasirin, S.Pd. INg |
Wali kelas VIII B |
S.I |
- |
14 |
Ahmad Syafrudin, S.Pd.I |
Wali kelas VIII C |
S.I |
- |
15 |
M. Mabrur, SE |
Wali kelas VIII D |
S.I |
- |
16 |
Faizatun Annisa, S.Pd |
Wali kelas VII A |
S.I |
- |
17 |
Lifiati Alimatunnisa, S.Pd |
Wali kelas VII B |
S.I |
- |
18 |
Ike Hanuarsih, S.PdI |
Guru BK |
S.1 |
- |
19 |
Moh. Nizamul Muluk, S.PdI |
Guru BK |
S.1 |
- |
20 |
Tamrin, S.PdI |
GTY |
S.1 |
- |
21 |
M. Taufiq, S.Pdi |
GTY |
S.1 |
|
22 |
Ahsinudin, S.Pd |
GTY |
S.1 |
|
23 |
M. Ali Mushovi |
GTY |
S.1 |
|
24 |
Nur ‘azizah |
Staf TU |
DII |
|
25 |
Musta’ anah, A. Ma |
STAF TU |
DII |
|
26 |
Imroatul
Azizah , Amd.Kom |
Staf TU |
DIII |
|
27 |
H. Masturi |
Penjaga |
SLTP |
|
28 |
Aminudin |
Penjaga |
SLTP |
|
29 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
l. Data Meubler dan Media
Ruang |
Jumlah |
Kondisi |
||
Rusak Berat |
Rusak Ringan |
Baik |
||
Kursi Siswa |
410 |
15 |
20 |
60 |
Meja/bangku siswa |
205 |
10 |
8 |
32 |
Papan Tulis |
12 |
- |
3 |
6 |
Lemari Kelas |
|
- |
- |
3 |
Lemari Buku |
2 |
- |
- |
2 |
Lemari Guru |
4 |
- |
1 |
1 |
Meja Guru |
32 |
- |
- |
7 |
Kursi Guru |
25 |
- |
- |
7 |
Meja Kep.Madrasah |
2 |
- |
- |
1 |
Kursi Kep.Madrasah |
2 |
- |
- |
1 |
Papan Data Siswa |
1 |
- |
- |
1 |
Lab. IPA |
1 |
1 |
- |
- |
Lain-lain |
- |
- |
- |
- |
1. Mesin Tik |
1 |
1 |
- |
- |
2. Buku Pelajaran |
|
- |
- |
14
mt.Pel |
3. Alat Peraga |
5 |
- |
- |
5 |
4. Komputer |
30 |
1 |
- |
2 |
Mading Kelas |
2 |
- |
- |
3 |
Mading Guru |
1 |
- |
- |
1 |
Papan Data Kelas |
3 |
- |
- |
3 |
Meja Perpustakaan |
21 |
- |
- |
1 |
Kursi Perpustakaan |
41 |
- |
- |
1 |
Rak Buku |
5 |
1 |
- |
1 |
Lemari Perpustakaan |
1 |
1 |
- |
- |
BAB II
VISI MISI MADRASAH
1.
Visi Madrasah
Visi MTs Raden Fatah Grobog Wetan Pangkah adalah;
Visi :
”Terwujudnya manusia yang berkualitas dengan
mengedepankan iman taqwa (Imtaq), ilmu pengetahuan dan tehnologi (Ipteq) dan
berakhlakul karimah”.
2.
Misi Madrasah
Misi MTs
Raden Fatah Grobog Wetan Pangkah
dapat dijabarkan sebagai berikut;
Misi :
ü Meningkatkan
dengan optimal disiplin kerja, aktifitas akademik / masyarakat madrasah sesuai
dengan fungsi structural.
ü Meningkatkan
motiasi berprestasi siswa dengan potensi dirinya.
ü Melaksanakan
pembelajaran yang efektif, inovatif, dan menyenangkan.
ü Membina
dan menjalin hubungan yang harmonis dan saling mendukung antara pondok
pesantren dengan masyarakat setempat dan pemerintah.
3.
Tujuan
“ Menjadi manisia yang berguna bagi diri
sendiri, agama, nusa dan bangsa”.
BAB III
STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)
1. Struktur Organisasi dan Personalia MTs. RADEN FATAH GROBOG WETAN PANGKAH
Keterangan
2.
Tugas dan Fungsi Kepala Madrasah
Tugas Kepala Madrasah terdiri atas
tugas administrasi dan tugas operatif. Secara keseluruhan tugas tersebut
mencakup:
- Bertanggungjawab
terhadap pelaksanaan pendidikan dan pengelolaan Madrasah menyangkut kesiswaan,
kurikulum, sarana prasarana, administrasi ketatausahaan, BP / BK dan lain-lain.
- Memimpin
dan mengkoordinasikan semua unsur dilingkungan Madrasah dan memberikan
bimbingan serta petunjuk dalam pelaksanaan tugas personil.
- Membuat
rencana / program Madrasah.
- Mendelegasikan
tugas-tugas tertentu kepada petugas yang ditunjuk.
- Melaksanakan
supervisi dan pengawasan kegiatan PBM dan KBM yang meliputi penyusunan program
tahunan, program Semeseter, analisis materi pelajaran, satuan pelajaran,
rencana pengajaran, buku jurnal, kegiatan ekstrakurikuler, intra kurikuler dan
lain-lain.
- Melaksanakan
supervisi dan pengawasan terhadap kegiatan BP/BK
- Mengadakan
pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program Madrasah.
- Melaksanakan
supervisi dan pengawasan terhadap kegiatan perpustakaan.
- Melaksanakan
supervisi dan pembinaan di bidang kebendaharaan Madrasah.
- Melaksanakan supervisi dan pengawasan terhadap kegiatan penggunaan laboratorium.
3.
Tugas Wakil
Kepala Madrasah Urusan Kurikulum
- a.
Mengkoordinasikan
penyesuaian program pengajaran
- b.
Mengatur
pembagian tugas guru
- c.
Menyusun
jadwal pelajaran/kegiatan belajar mengajar
- d.
Mengatur jadwal PTS, PAS, USBN, UAMBN, UN/UM serta mengkoordinir pelaksanaannya
- e.
Mengelola
hasil penilaian
- f.
Mengkoordinasikan
kegiatan intra kurikuler dan ekstra kurikuler
- g.
Menyusun
kreteria kenaikan kelas dan kelulusan
- h. Mengkoordinir dan mengadministrasikan penyusunan Program tahunan, Program Semester, Analisis Materi Pelajaran, Satuan Pelajaran, Jurnal Mengajar, Program Pengayaan / Perbaikan.
4.
Tugas Wakil
Kepala Madrasah Urusan Kesiswaan
- a.
Merencanakan
dalam melaksanakan PPDB setiap awal tahun pelajaran
- b.
Membina,
melaksanakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan 8K dengan bagian-bagan
dalam lingkungan Madrasah dan luar Madrasah
- c.
Penyusunan
tata tertib Madrasah dan memonitor pelaksanaan tata tertib Madrasah
- d.
Melaksanakan
pemilihan siswa / calon siswa teladan
- e.
Mengarahkan
dan memonitor siswa lulusan
- f.
Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala
- g. Menyelenggarakan kegiatan kepramukaan, koperasi dan UKS Mengkoordinasikan kegiatan ekstrakurikuler bersama guru pembinanya.
5.
Tugas Wakil
Kepala Madrasah Urusan Sarana dan Prasarana
- Inventaris
barang-barang
- Inventaris
kebutuhan guru dalam KBM/PBM
- Pendayagunaan
sarana/ prasarana termasuk mendistribusikan alat-alat kebutuhan KBM guru dan
siswa
- Memelihara
dan mengamankan sarana / prasarana termasuk mendistribusikan (pengamanan,
penghapusannya serta pengembangannya)
- Mengelola dan mengadakan koordinasi dalam hal pengadaan sarana / prasarana dengan bagian / bidang yang ada hubungannya dengan pendanaan / keuangan.
6.
Tugas Wakil
Kepala Madrasah Urusan Hubungan Masyarakat
- Mengatur
dan menyelenggarakan hubungan Madrasah dengan orang tua/wali Siswa
- Membina
hubungan antara Madrasah dengan Komite Madrasah.
- Membina
pengembangan hubungan antara Madrasah dengan masyarakat sekitar Lembaga
pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial
- Membantu
Komite Madrasah dalam hal pengelolan sumber daya dana yang dikumpulkan Komite
Madrasah
- Menyelenggarakan/mengkoordinir
pelaksanaan upacara hari Nasional baik di Madrasah maupun diluar Madrasah
dengan urusan kesiswaan
- Aktif
membantu wali kelas dan guru BK dalam menangani kasus-kasus masalah siswa
diluar
- Melaksanakan
tugas pengawasan harian / piket secara bergiliran
- Mengadakan
koordinasi dalam pelaksanaan tugas dengan semua guru, wali kelas
- Menyusun jadwal giliran guru / orang yang ditunjuk Pembina upacara setiap hari senin.
7.
Tugas
Koordinator Tata Usaha
Kepala Tata Usaha Madrasah mempunyai tugas
melaksanakan ketatausahaan Madrasah dan bertanggungjawab kepada kepala Madrasah
meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Penyusunan
program tata usaha Madrasah
- Pengelolaan
keuangan Madrasah
- Pengurusan
administrasi Pegawai, guru dan siswa
- Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha
- Penyusunan
administrasi perlengkapan Madrasah
- Penyusunan
dan penyajian data/ statistik Madrasah
- Mengkoordinasikan
dan melaksanakan 8 K
- Penyusunan
laporan pelaksanaan kegiatan penyusunan ketatausahaan secara berkala
Staf Tata Usaha
Membantu
kepala Tata Usaha dalam penyelesaian kegiatan ketatausahaan/administrasi yang
meliputi:
a.
Yang
berhubungan dengan administrasi umum
- Mengadakan/mencatat membukukan surat-surat masuk/keluar
- Mendistribusikan surat surat yang masuk kebagian / unit lain sesuai diposisi kepala Madrasah
- Menghimpun dan mengirimkan laporan bulanan kepada Kantor Kemenag Kabupaten Deli Serdang dan Kantor Kemenag Kanwil Propinsi Sumatera Utara
b.
Yang
berhubungan dengan administrasi perlengkapan
- Membuat
daftar inventaris perlengkapan Madrasah
- Koordinasi
dengan wakasek bidang sarana dan prasarana dan bendaharawan yang relevan
dalam rangka pengadaan barang-barang serta pendistribusiannya
- Membuat
laporan inventaris secara berkala (berkoordinasi dengan wakasek sarana
prasarana).
c.
Yang
berhubungan dengan administrasi kesiswaan:
- Mengisi
Buku Induk Siswa
- Menyususn
absen dengan rekapitulkasi absen siswa
- Memonitor
jumlah kegiatan siswa setiap bulan
- Menyelenggarakan
administrasi mutasi siswa
- Membuat
atau mengisi buku klaper siswa
d.
Yang
berhubungan dengan administasi kepegawaian
- Menyiapkan
file guru / pegawai
- Memonitor
/ mengamati masa kepangkatan / golongan pegawai, mengusulkan pemberian kenaikan
gaji berkala pegawai
- Menyiapkan
DP 3 Pegawai
- Menyiapkan
buku induk pegawai
- Meyelenggarakan daftar hadir pegawai TU dan
Guru
e.
Yang
berhubungan dengan administrasi keuangan
- Membantu
Kepala Madrasah dalam menyusun RAPBS
- Menyusun
daftar gaji pegawai
- Membantu para bendahara Madrasah dalam hal pembuatan, pengiriman laporan Madrasah dibidang keuangan jika diperlukan.
8.
Tugas dan
Fungsi Wali Kelas
- a.
Menyusun
orgnisasi kelas
- b.
Membuat
denah tempat duduk siswa
- c.
Koordinasi
dengan guru BP/BK membuat peta siswa dikelasnya
- d.
Membuat
daftar inventaris kelas
- e.
Mengisi
buku kelas
- f.
Mengisi
raport siswa pada setiap akhir semester
- g.
Mengontrol
buku absen siswa
- h.
Mengamati
perkembangan kepribadian siswanya
- i.
Membuat
catatan khusus tentang siswa terutama bagi siswa yang mengalami kesulitan dan
memerlukan bantuan/ penanganan
- j.
Pencatatan
mutasi siswa
- k.
Koordinasi
dengan guru BP/BK yang berkenaan dengan siswa yang dianggap terlibat
kasus-kasus tertentu yang dianggap rawan
- l.
Membagi
laporan pendidikan (raport)
- m. Melaporkan setiap permasalahan siswa dikelasnya kepada wakasek urusan kesiswaan untuk ditindak lanjuti.
9.
Tugas dan
Fungsi Guru BK
- a.
Menyusun
program dan pelaksanaan bimbingan penyuluhan
- b.
Koordinasi
dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswa
tentang kesulitan belajar
- c.
Memberikan
pelayanan bimbingan penyuluhan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam
kegiatan belajar
- d.
Melaksanakan
koordinasi dalam urusan praktek dengan kepala Madrasah, wali kelas dan guru
dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran oleh siswa
- e.
Penyusunan
dan pemberian saran serta pertimbangan pemilihan jurusan/program pendidikan
bagi siswa
- f.
Memberikan
saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan
pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
- g.
Mengadakan
penilaian pelaksanaan BP/BK
- h.
Menyusun
statistik hasil penilaian BP/BK
- i.
Menyusun
laporan pelaksanaan BP/BK secara berkala
- 10. Tugas dan Fungsi Koordinator Perpustakaan
- a. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan Perpustakaan.
- b.
Melanjutkan
kegiatan serta menambah buku- buku perpustakaan
- c.
Melaksanakan
peminjaman buku-buku perpustakaan kepada siswa
- d. Membuat Buku inventaris buku
- e. Membuat daftar kunjungan siswa dan guru
- f. Membantu kegiatan kurikulum dalam pendistribusian buku paket.
11. Tugas dan Fungsi Koordinator Laboratorium
- a.
Bertanggung
jawab terhadap pengelolaan laboratorium
- b.
Menginventarisir
ulang terhadap alat perlengkapan di laboratorium
- c.
Menyusun
jadual penggunaan alat oleh kelas/siswa
- d.
Mengadakan
perbaikan / pemeliharaan ruang laboratorium
- e. Menyusun Program pengadaan / pembelian bahan.
12. Tugas Pokok dan Fungsi Guru
Guru merupakan pembimbing siswa dalam proses
belajar mengajar selain itu juga Guru bertanggung jawab kepada kepala Madrasah dan
mempunyai tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efectif dan
efisien.
Tugas dan tanggung jawab seorang guru
meliputi :
a.
Membuat program pengajaran
1)
Analisis materi pelajaran (AMP)
2)
Program tahunan
3)
Program satuan pelajaran (SATPEL)
4)
Program rencana pengajaran (RP)
5)
Lembar kegiatan siswa (LKS)
6)
Program Semester
7)
Program perbaikan dan pengayaan
8)
Pokok Ujian Akhir Nasional (UAN)
9)
Analisis hasil ulangan (Harian / Smester)
10) Daptar hadir dan daftar nilai
11) Agenda guru dan alat Bantu lainnya
b.
Melaksanakan kegiatan pembelajaran
c.
Melaksanakan kegiatan penilaian pelajaran, ulangan
harian, semester/tahunan
d.
Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
e.
Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan
pengayaan
f.
Mengisi daftar nilai siswa
g.
Melaksanakan kegiatan membimbing guru dalam kegiatan
proses belajar mengajar
h.
Membuat alat pelajaran/alat peraga
i.
Menciptakan karya seni
j.
Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan
kurikulum
k.
Melaksanakan tugas tertentu disekolah
l.
Mengadakan pengembangan bidang pengajaran yang menjadi
tanggung jawabnya
m. Membuat catatan tentang kemajuan hasil
belajar masing-masing siswa
n.
Meneliti daptar
hasilsiswa sebelum memulai pelajaran
o.
Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang pratikum
p.
Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk
kenaikan pangkatnya
BAB IV
PROGRAM KERJA MTs RADEN FATAH GROBOG WETAN
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
1.
Program Kerja
Kepala Madrasah
Agar kegiatan kepala Madrasah
dapat mencapai sasaran secara optimal diperlukan adanya jadwal kerja kepala Madrasah
yang meliputi kegiatan-kegiatan rutin harian, mingguan, bulanan, semester, dan
tahunan. Hal tersebut dapat diuraikan sebagi berikut:
A.
Kegiatan
Harian Kepala Madrasah
1.
Memeriksa daftar hadir guru, tenaga tekhnis
kependidikan dan tenaga tata usaha
2.
Memeriksa program pengajaran dan persiapan lainnya
yang menunjang proses belajar mengajar
3.
Menyelesaikan surat-surat, menerima tamu, dan menyelenggarakan pekerjaan kantor
4.
Mengatasi hambatan-hambatan terhadap berlangsungnya
proses belajar mengajar.
5.
Mengatasi kasus yang
terjadi pada hari tersebut.
6.
Memeriksa segala
sesuatu menjelang sekolah itu usai.
7.
Melaksanakan supervise kegiatan belajar mengajar ( KBM
)
B.
Kegiatan
Bulanan Kepala Madrasah
1.
Pada awal bulan dilakukan kegiatan rutin antara lain :
a.
Melaksanakan penyelesaian kegiatan gaji pegawai /
guru, laporan bulanan, rencana keperluan
perlengkapan Kantor / madrasah dan rencana belanja bulanan.
b.
Melaksanakan pemeriksaan umum terhadap, antara lain :
Ø Buku kelas
Ø Daftar hadir guru dan pegawai tata usaha
Ø Kumpulan bahan evaluasi berikut analisisnya
Ø Kumpulan program pengajaran
Ø Diagram pencapaian kurikulum
Ø Diagram daya serap siswa
Ø Program perbaikan dan pengayaan
Ø Buku catatan pelaksanaan BK / BP
c.
Memberi petunjuk kepada Guru-guru tentang siswa yang
perlu diperhatikan, kasus yang perlu diketahui, dalam rangka pembinaan kegiatan
siswa.
2.
Pada akhir bulan dilakukan kegiatan :
a.
Penutupan buku
b.
Pertanggung jawaban keuangan
c.
Evaluasi terhadap persediaan dan penggunaan alat
sekilah
d.
Mutasi siswa dan klapper
C.
Kegiatan Semester Kepala Madrasah
a.
Menyelenggarakan perbaikan alat-alat sekolah yang
diperlukan.
b.
Menyelenggarakan pengisian buku induk siswa
c.
Menyelenggarakan persiapan pelaksanaan ulangan umum
semester.
d.
Menyelenggarakan evaluasi kegiatan BK / BP, OSIS, UKS
dan ekstrakulikuler lainnya
e.
Menyelenggarakan kegiatan akhir semester :
Ø Daftar kelas
Ø Kumpulan Nilai ( legger )
Ø Catatan tentang siswa yang perlu mendapat
perhatian khusus
Ø Pengisian nilai semester
Ø Pembagian buku laporan penilaian hasil
belajar
Ø Pemanggilan orang tua siswa, sejauh
diperlukan untuk konsultasi.
D.
Kegiatan
Akhir Tahun Kepala Madrasah
a.
Menyelenggarakan penutupan buku-buku inventaris dan
keuangan
b.
Menyelenggarakan ulangan umum dan ujian akhir ( UM/UAMBN/USBN/UN )
c.
Kegiatan kenaikan kelas dan kelulusan
Ø Persiapan daftar kumpulan nilai (legger)
Ø Penyiapan bahan-bahan untuk rapat guru
Ø Pengisian buku laporan penilaian hasil
belajar
Ø Penulisan Ijazah dan SHUN, UAMBN
d.
Menyelenggrakan evaluasi pelaksanaan program Madrasah tahun pelajaran yang bersangkutan dan menyusun program Madrasah untuk tahun yang akan datang.
e.
Menyelenggarakan penyusunan rencana keuangan tahun
yang akan datang (RAPBM)
f.
Menyelenggarakan pembuatan laporan akhir tahun
pelajaran
g.
Melaksanakan kegiatan penerimaan siswa baru yang
meliputi kegiatan :
Ø Pembentukan panitia penerimaan dan
pendaftaran
Ø Penyusunan syarat-syarat penerimaan dan
pendaftaran
Ø Penyiapan formulir dan pengumuman
penerimaan siswa baru
Ø Pengumuman siswa yang diterima dan daftar
ulang
Ø Penyusunan jadwal dan perlengkapan siswa baru pada MATSAMA
2. PROGRAM JANGKA PENDEK
Dalam Tahun
Pelajaran 2018/2019 secara khusus yaitu untuk persiapan madrasah menuju madrasah sehat sedangkan secara umum kegiatan yang
diupayakan adalah:
A.
Program Kurikulum
1.
Menyusun
program kegiatan GBS/GMP
Penyusunan program kegiatan GBS/GMP dilakukan pada setiap awal
semester pada setiap tahun pelajaran yang terdiri dari:
a.
Penyusunan
Program SP
b.
Penyusunan
Program silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
c.
Penyusunan
Program Kisi-kisi
d.
Penyusunan
Program Remedial Teaching dan tindak lanjut
e.
Penyusunan
Program BP
f.
Penyusunan
Program Evaluasi
g.
Penyusunan
Program OSIM
2.
Penyusunan
Jadwal Pelajaran
Penyusunan jadwal Pelajaran dilaksanakan setiap awal Semester oleh
wakamad Kurikulum, penyusunan jadwal pelajaran tahun pelajaran 2018/2019
bertitik tolak pada Kalender Pendidikan tahun pelajaran 2018/2019 yang dimulai
dari tanggal 17 Juli 2018 s.d Tanggal 21 Juli 2019. Jadwal pelajaran Tahun
Pelajaran 2018/2019 terlampir.
3.
Pelaksanaan
Proses Kegiatan Belajar Mengajar
Proses belajar mengajar untuk tahun pelajaran
2018/2019 direncanakan dimulai tanggal, 17 Juli 2018 dan berakhir tanggal 21 Juli 2019. Target yang ingin dicapai
dalam tahun pelajaran 2018/2019 adalah mengupayakan pada setiap semester target
pencapaian kurikulum 100% dan tarap serap 100% serta tarap serap minimal 85%.
Untuk mewujudkan target diatas, maka usaha-usaha yang dilaksanakan
adalah:
a.
Memberikan
pembinaan dan pengarahan pada semua guru dalam membuat program, satuan
pelajaran, alat evaluasi.
b.
Pembinaan
terhadap semua guru-guru melalui MGMP
c.
Pembinaan terhadap semua guru-guru melalui
diskusi
d.
Pembinaan melalui Kelompok Kerja Madrasah
(KKM) melalui
kegiatan Worksop
e.
Memberikan
motivasi dan memantau secara berkesinambungan pelaksanaan proses belajar
mengajar
f.
Melaksanakan
kegiatan evaluasi belejar, meliputi uangan harian, penilaian tengah semester
(PTS), penilaian akhir semester (PAT), dan penilaian akhir tahun sesuai dengan
alokasi waktu yang telah ditetapkan dalam kalender pendidikan Madrasah.
g.
Melengkapi
alat dan sumber belajar mengajar seperti alat peraga, buku acuan dan lain
sebagainya
4.
Kegiatan
Extra Kurikuler
Disamping kegiatan intra kurikuler, kokurikuler,
masih diperlukan juga kegiatan penunjang lainnya yaitu kegiatan Extra
kurikuler.
Jenis kegiatan extra kurikuler dimaksud antara lain adalah :
a.
Pembinaan
Kepramukaan, olah raga, kesenian, Keagamaan, KIR, PMR dan lain-lain.
b.
Mengirim
guru-guru untuk mengikuti pendidikan dan latihan pembinaan
5.
Pembinaan
Mata Pelajaran
Dalam rangka upaya pembinaan dan pengembangan mata pelajaran
kearah peningkatan mutu dan kwalitas yang lebih baik akan diusahakan hal-hal
sebagai berkut:
a.
Memberikan
pembinaan terhadap guru-guru yang masih belum berpengalaman.
b.
Melaksanakan
kegiatan ko kurikuler secara berprogram dan terpadu.
c.
Mengintensifkan
kelompok guru-guru mata pelajaran sejenis.
d.
Menintensifkan
Kelompok Kerja Madrasah (KKM).
e.
Melengkapi
buku acuan baik untuk murid maupun guru.
6.
Kegiatan
Evaluasi.
Untuk menilai sejauh mana prestasi hasil belajar maupun proses
belajar, maka perlu diadakan serangkaian kegiatan evaluasi yang terdiri dari :
a.
Ulangan
harian
b.
Penilaian
Tengah semester (PTS)
c.
Penilaian
akhir semester (PAS)
-
Ulangan
harian dialokasikan oleh masing-masing guru mata pelajaran.
-
Penilaian
tengah semester disamping dialokasikan oleh masing-masing guru juga diadakan
kegiatan Penilaian tengah semester bersama.
-
Penilaian
akhir semester dilaksanakan pada akhir semester.
Khusus siswa kelas IX akan
diselenggarakan kegiatan Ujian Praktik, UAMBN, UAM dan Ujian
Nasional (UN). Yang diperkirakan pelaksanaannya pada tanggal, 7 Maret s/d 07 Mei 2019.
Pelaksanaan kegiatan evaluasi dimana hasilnya akan dijadikan dasar
sebagai:
a.
Mengisi
buku raport bagi siswa
b.
Memantau
tarap serap siswa
c.
Bahan
laporan semester
d.
Bahan
laporan UN untuk kelas III
e.
Penetuan
kenaikan kelas untuk kelas VII dan VIII
f.
Umpan
balik/fit back bagi guru dalam memperbaiki proses belajar mengajar.
7.
Pengolahan
Nilai dan Pembagian Raport Semester.
Setiap akhir semester diadakan pengolahan nilai untuk bahan
pengisian raport yang dilaksanakan oleh wali kelas dengan pengawasan Kepala
Madrasah.
Hasil pengolahan nilai ini akan didokumentasikan kedalam buku
leger dan dipindahkan kedalam buku induk dan buku raport.
8.
Kegiatan
UJIAN.
Kegiatan Ujian yang diperkirakan pelaksanaannya pada tanggal 07 Maret s/d 07 Mei 2019, maka kegiatan yang perlu dipersiapkan antara lain:
a.
Pendaftaran
calon peserta pada awal bulan September – Oktober + Desember tahun 2018.
b.
Pengolahan nilai UM, USBN, UAMBN.dan UN
c.
Penentuan
kelulusan.
d.
Penilaian
STTB/SHUN.
e.
Laporan
pelaksanaan UN, UM, USBN dan UAMBN.
9.
Kegiatan
Rapat Guru/ Wali Kelas/ Staf.
Kegiatan rapat dewan guru / wali kelas dan staf diadakan setiap awal Tahun Pelajaran atau
setiap saat yang diperlukan.
Kegiatan rapat antara lain dilaksanakan untuk:
a.
Menyampaikan
informasi.
b.
Memberikan
pengarahan dan evaluasi terhadap dewan Guru.
c.
Menghimpun
bahan masukan.
d.
Menetapkan
ketetapan-ketetapan.
e.
Menetapkan
kebijakan dan tindak lanjut.
10. Kegiatan MGMP.
Dalam rangka meningkatkan kwalitas dan profesi guru, maka perlu
dibentuk wadah/ saran MGMP semua bidang studi.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan koordinasi dan kerja sama dalam
KKM serta Pengawas Pendidikan.
11. Kegiatan BP/ BK.
Dalam rangka membantu para siswa dalam memahami potensi dirinya
serta membantu mereka dalam menyelesaikan masalahnya, maka diperlukan kegiatan
BP/ BK yang dilaksankan secara terpadu, continue dan
terprogram.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh guru BP/ BK bekerja sama dengan
guru dan wali kelas, orang tua/ wali murid, pihak-pihak terkait dibawah
pengawasan dan bimbingan serta tanggung jawab Kepala Madrasah.
12. Kegiatan Supervisi dan Monitoring.
Kegiatan supervisi dan monitoring ini dilaksanakan oleh :
a.
Kepala
Madrasah, dalam rangka upaya :
- Memantau dan memonitor program
guru-guru, alat evaluasi, satuan pelajaran dan lain-lain
- Pembinaan
dalam menganalisa soal.
- Pembinaan
dalam mengadakan remedial teaching dan tindak lanjut kegiatan ini dilakksanakan pada awal tahun
pelajaran dan awal program semester.
b.
Pengawas
Pendidikan :
Dilaksanakan pada awal tahun
pelajaran, setiap semester, akhir tahun, pelaksanaan UM, USBN, UAMBN dan UN dan
waktu-waktu yang diperlukan.
Kegiatan ini ditujukan untuk
keseluruhan aparat pendidikan di Madrasah (Kepala Madrasah, guru-guru dan
staf).
Kegiatan supervisi dan monitoring
Kepala Madrasah lainnya adalah:
c.
Melaksanakan
supervisi dan monitoring terhadap prestasi kerja dan kemampuan guru-guru yang meliputi
:
-
Kegiatan
kunjungan kelas
-
Pengarahan
umum
-
Pertemuan
bulanan
-
Pertemuan
mingguan
-
Pertemuan
pribadi
d.
Memantau
pelaksanaan penilaian dan remedial yang
meliputi :
-
Memantau
pelaksanaan penilaian tengah semester
-
Memantau pelaksanaan penyusunan dan analisa
soal
-
Memantau
pelaksanaan penilaian akhir semester
-
Memantau
pelaksanaan remedial .
B.
Program Kesiswaan
1.
Penerimaan
siswa baru :
Penerimaan siswa baru didasarkan atas SK. Kakanwil Kementerian
Agama Provinsi Jawa tengah. Nomor : ____________/ 20…, tentang Pedoman
Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru Tahun 20…./20…..
Adapun kegiatan yang berhubungan dengan siswa baru sebagai
berikut:
a.
Membentuk
Panitia Penerimaan Siswa Baru Tahun 20…/20…..
b.
Menetapkan
daya tampung Madrasah untuk kelas VII sejumlah 128 siswa Perhitungan ini
didasarkan atas jumlah lokal yang tersedia dan kesiapan tenaga guru.
c.
Kegiatan hari-hari pertama masuk sekolah
tahun pelajaran 2018/2019 dimulai
tanggal 16 Juli 2018
Kegiatan masuk dibagi menjadi:
1.
Untuk
kelas VII :
-
Kegiatan
masa Ta’aruf / pengenalan lingkungan Madrasah tanggal 17 – 19 Juli 2018.
2.
Untuk
kelas VIII dan IX
-
Pada
hari-hari pertama mengatur, membersihkan ruang belajar dan halaman Madrasah,pembagian
kelas, mencatat jadwal.
-
Pada
hari berikutnya kegiatan belajar mengajar harus sudah berjalan sebagai mestinya.
Adapun pengelolaan setiap kelas ditunjuk seorang guru sebagai wali
kelas yang di tetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Madrasah.
Selanjutnya masing-masing kelas dibentuk pengurus dan komisaris
kelas yang dipimpin oleh wali kelas masing-masing.
2.
Pengisian
Buku Induk :
Pengisian buku induk siswa ditangani oleh seorang pegawai tata
usaha, yang ditunjuk dalam pembagian tugas staf.
Kegiatannya adalah :
a.
Mencatat
identitas siswa berdasarkan data lengkap siswa termasuk perolehan nilaii semester.
b.
Mencatat
identitas siswa berdasarkan urut abjad/ klapper.
c.
Petugas
pengisian buku induk dibantu oleh wali kelas.
3.
Absensi
dan Mutasi Siswa :
Absensi dan mutasi siswa dilaksanakan oleh Staf Tata Usaha urusan
kesiswaan dibantu oleh wali kelas masing-masing.
Rekapitulasi absensi dan mutasi dibuat
laporannya setiap bulan.
4.
pemantapan kegiatan 6 K ( Keamanan,
Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, kekluargaan, dan Kerindangan )
Kegiatan yang akan dilaksanakan:
a.
Pembinaan
pemahaman kepada seluruh aparat madrasah, para siswa dan masyarakat sekitar
melalui berbagai kesempatan dan pertemuan.
5.
Pembinaan
kegiatan Ekstra Kurikuler :
a.
Peningkatan
Kegiatan kepramukaan, Koperasi Madrasah.
b.
Pembinaan
kegiatan UKS, Olah raga prestasi, kesenian dan lain-lain.
6.
Pembentukan
dan pengelolaan OSIS :
Kegiatan yang akan dilaksanakan
melalui wadah OSIS:
a.
Meningkatkan
kretifitas siswa dalam berbagai bidang, baik yang bersifat intra maupun ekstra
kurikuler.
b.
Menugaskan
pembina OSIS agar mengarahkan siswa secara intensif dan berkesinambungan.
c.
Memberikan
kesempatan kepada pengurus OSIM untuk menangani berbagai kegiatan dalam upaya
mereka melatih diri berorganisasi dan memimpin.
d.
Menetapkan
guru pembina OSIM dan kepengurusan OSIM dengan Surat Keputusan Kepala Madrasah.
C.
Program Ketenagaan.
Kegiatan yang hendak dilaksanakan adalah:
1.
Perencanaan
dan Pembinaan Tenaga Guru dan Staf :
a.
Mengupayakan
penambahan tenaga guru dan staf administrasi melalui reqruitment pengusahaan
tenaga guru dan staf serta attraction (penarikan) tenaga baik kwantitas maupun
kwalitas sehingga diperoleh hasil pelayanan yang sebesar-besarnya.
b.
Peningkatan
mutu dan kwalitas tenaga pengajar serta tenaga staf melalui tenaga pelatihan
(Inservice training), kegiatan sanggar
MGMP.
c.
Mendorong
semua personal madrasah untuk meningkatkan mutu profesional dengan jalan; Worksop, Loka Karya,
Temu karya, Konperensi, Ceramah dan Diskusi.
2.
Pembagian
Tugas Guru dan Staf :
Pembagian tugas guru dan staf dilaksankan pada awal tahun
pelajaran serta ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Madarasah Pembagian Tugas
Guru dilaksanakan tanggal 1 Juli 2016.
Pembagian tugas ini akan terinci pada lampiran pada program ini.
3.
Penetapan
Struktur Organisasi Madrasah :
Penetapan struktur organisasi madrasah akan disesuaikan dengan
kondisi perkembangan Madrasah serta dilaksanakan pada awal tahun pelajaran.
Struktur organisasi Madrasah ditetapkan dengan Surat Keputusan
Kepala Madrasah setelah memperoleh masukan dari semua aparat melalui forum
rapat.
4.
Pembinaan
Karier dan Profesi :
Upaya yang dilaksanakan :
a.
Meningkatkan
motivasi diri dari para guru dan staf untuk berkarya sebaik-baiknya
b.
Memberikan
peluang dan kesempatan kepada guru untuk menambah keahlian dan kecakapannya
melalui inservice training (istilah jabatan) dan lain-lain, sehingga terbuka
kesempatan untuk promotion (kenaikan pangkat dan jabatan).
c.
Membangun
semangat kerja serta mencintai pekerjaannya dengan melakukan penilaian secara
periodik (berkala) dan teratur untuk menambah hasil kerja.
5.
Melaksanakan
Penilaian Kinerja Guru (PKG)
a.
Di
laksanakan pada setiap akhir tahun yaitu pada bulan Nopember dan Desember bagi
semua tenaga guru sertifikasi
b.
Pemberian
nilai agar diupayakan se obyektif mungkin sesuai dengan hasil kerja
masing-masing.
D.
Program Sarana dan Prasarana.
1.
Diupayakan
penambahan 1 (Satu) unit ruan ibadah
(musholla) secara bertahap dan diselesaikan di tahun kemudian.
2.
Diupayakan
penambahan alat-alat perkantoran komputer, print aut, selver dan alat-alat
pendukung lainnya.
3.
Diupayakan
pengembangan dan pemeliharaan fisik dan lingkungan Madrasah Tahun 2018/2019.
a.
Pembuatan dan pemasangan Papan Nama Madrasah
b.
Penataan
dan pembuatan taman-taman Madrasah.
c.
Pemasangan kode ruangan kelas dan sarana
lainnya.
4.
Rahabilitasi, pengadaan dan pemeliharaan
perlengkapan administrasi Madrasah, alat-alat kantor, perpustakaan dan kelas.
Kegiatan yang akan dilaksanakan:
a.
Penambahan
buku pegangan guru dan murid.
b.
Pengadaan
buku klapper.
c.
Pengadaan
kertas- kertas untuk Surat menyurat perkantoran.
d.
Pengadaan
buku-buku perpustakaan Madrasah
5.
Penataan
halaman Madrasah :
Kegiatan yang akan diupayakan adalah:
a.
Pembuatan
dan perawatan Taman, perataan halaman serta penanaman pohon pelindung.
b.
Melakukan
kegiatan kebersihan lingkungan Madrasah oleh seluruh siswa baik secara
bergiliran maupun kelompok.
E.
Program Bidang Keuangan.
1.
Penyusunan
RAPBM.
Rancana Anggaran dan Belanja Madrasah disusun atas dasar dana yang
tersedia, yang merupakan pemasukan dari anggaran BOS akan dimanfaatkan se
optimal mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku.
2.
Pertanggung
jawaban Keuangan.
Pertanggung jawaban penggunaan keuangan dilakukan oleh
bendaharawan bersama Kepala Madrasah serta disampaikan kepada pihak-pihak
terkait.
Besarnya dan sumbangan ditetapkan melalui rapat Komite Madrasah
bersama orang tua/ wali murid.
F. Program Hubungan Masyarakat.
1.
Penyelenggaraan
rapat Komite.
Penyelenggaraan rapat komite dilakukan setiap awal tahun
pelajaran. Maksud penyelenggaraan rapat komite disamping sebagai media
komunikasi antara guru dan wali murid dalam membicarakan berbagai permasalahan
siswa juga adalah untuk menetapkan wujud partisifasi orang tua
dalam pengelolaan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Raden Fatah.
2.
Pembinaan
hubungan dengan komite, KKM, dan Instansi terkait yang relevan.
a.
Hubungan
dengan komite dengan wujud partisipasi orang tua dalam menyelesaikan
permasalahan siswa serta bantuan pengelolaan pendidikan.
b.
Hubungan
dengan KKM dalam wujud penyaluran informasi dan pembinaan dari atas ke bawah
atau sebaliknya.
c.
Hubungan
dengan Instansi yang relevan khususnya Kantor kementrian Agama kabupaten Tegal.
3.
Upaya
peningkatan Kesejahteraan Guru dan Staf.
Kegiatan- kegiatan yang akan dilakukan antara lain:
a.
Meningkatkan
modal kesejahteraan guru dan staf.
b.
Meningkatkan
volume barang koperasi guru
c.
Mengadakan
anjangsana/ kunjungan/ silaturrahmi ke warga Madrasah.
d.
Pemberian
dorongan semangat terhadap guru, tenaga tekhnis dan tenaga tata laksana untuk
menambah pengetahuan dan keterampilan.
e.
Ikut
serta dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan seperti kegiatan amal bhakti,
gerakan koperasi dan lain-lain.
G.
PROGRAM PELAPORAN.
1.
Laporan
pencapaian target kurikulum, daya serap dan ketuntasan belajar pada setiap
akhir pelaksanaan semester.
2.
Laporan
pengumpulan nilai, UM, USBN, UAMBN dan UN tentang SKHU pada setiap
setiap akhir pelaksanaan UM, USBN, UAMBN dan UN.
3.
Laporan
keadaan siswa, guru dan staf (prestasi, presensi dan prosentase dilaksanakan
pada setiap akhir/awal bulan)
4.
Laporan
peserta UM,USBN, UAMBN dan UN 3 ( Tiga ) bulan sebelum pelaksanaannya
5.
Laporan
penyusunan RAPBM dilaksanakan pada awal tahun pelajaran.
6.
Laporan
pertanggung jawaban RAPBM dilaksanakan pada akhir tahun pelajaran.
7.
Laporan
pelaksanaan UM,USBN, UAMBN dan UN dilaksanakan pada akhir pelaksanaannya.
8.
Laporan
penerimaan siswa baru dilaksanakan pada awal tahun pelajaran.
BAB IV
P E N U T U P
A.
KESIMPULAN
Rencana Kerja Tahunan
(RKT) yang telah diuraiakan diatas, diharapkan dapat memberikan pedoman pada
setiap kegiatan pendidikan di Madrasah dalam upaya mencapai tujuan pendidikan
di Madrasah yang selaras dengan tujuan Pendidikan Nasional. Segala hal yang
menyangkut kelemahan dan kekurangan program dalam RKT ini mudah-mudahan dapat
disempurnakan dan di-update sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.
Demikian penyusunan Program Kerja Tahunan (RKT) Madrasah Tsanawiyah Raden
fatah grobog wetan pangkah tahun pelajaran 2018/2019 ini dapat terselesaikan
dengan baik dalam bentuk sedemikian rupa, kiranya dapat dijadikan sebagai pegangan
bagi seluruh aparat Madrasah dalam mengelola menyelenggarakan kegiatan-kegiatan
Madarasah sehingga dapat tercapai tujuan pendidikan secara bertahap dan
berkesinambungan. Cita-cita pemerintah dan masyarakat dapat terpadu dan berpacu
dalam membangun Nusa Bangsa dan Agama, mencerdaskan kehidupan bangsa.
B.
SARAN – SARAN.
a.
Keberhasialan
pembangunan pedidikan sangat ditentukan oleh peran serta dan partisipasi semua
pihak khususnya para pengelola pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Raden Fatah
grobog wetan pangkah dan masyarakat.
b.
Marilah
kita semua bersama-sama mengabdikan diri dengan penuh keikhlasan serta
memberikan apa yang terbaik yang ada pada diri kita masing-masing demi Agama,
Nusa dan bangsa, meski kita semua merasa mengalami kekurangan namun kita harus
hadapi dengan penuh kelapangan dada dsan hati serta jiwa besar.
c.
Orang-orang
besar didunia hanya muncul dari kalangan mereka yang sanggup ditahan dan
diterpa oleh angin topan dan badai serta berbagai rintangan dalam kehidupan.
Belum ada Komentar untuk "Program Kerja Kepala Madrasah-Rencana Kerja Tahunan"
Posting Komentar