Dinamika Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa - Bagian 2
BAB I Dinamika Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
C. Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan
1. Perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik dan hukum
Perkembangan
bidang politik, meliputi persoalan lembaga negara, hak asasi manusia, demokrasi
dan hukum. Pembangunan negara Indonesia sebagai negara Modern, salah satunya
adalah membangun sistem pemerintahan yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Pengembangan lembaga negara, dapat dilakukan berdasarkan pada lembaga yang
sudah ada, menciptakan lembaga baru atau mencontoh lembaga negara dari negara
lain. Adapun dari lembaga negara baru sesuai dengan amandemen sesuai UUD negara
Republik Indonesia tahun 1945 adalah, DPD, MK dan KY.
Bangsa
Indonesia menghargai hak asasi manusia sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan
menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Hak asasi manusia yang djiwai
oleh sila-sila dalam pancasila, dari sila Ke Tuhanan Yang Maha Esa sampai
dengan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Demokrasi
yang dikembangkan di Indonesia adalah demokrasi Pancasila. Demokrasi yang
tumbuh dari tradisi nilai-nilai budaya bangsa, yang mengutamakan musyawarah
mufakat dan kekeluargaan. Demokrasi yang tidak berdasarkan dominasi mayoritas
maupun tirani minoritas. Sistem pemilihan umum dalam demokrasi merupakan salah
satu contoh perwujudan yang demokratis untuk memilih pemimpin, sudah dikenal
oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sejak dahulu.
Pembangunan
dalam bidang hukum, diarahkan pada terciptanya sistem hukum nasional yang
berdasarkan Pancasila. Hukum nasional harus bersumber pada nilai-nilai
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Peraturan
perundangan-undangan yang berlaku, tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai
Pancasila yang dapat disusun berdasarkan norma sosial yang berlaku dalam
masyarakat Indonesia maupun dari luar, namun tetap sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila.
2. Perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang ekonomi
Sistem
perekonomian yang dikembangkan adalah sistem ekonomi yang dijiwai oleh
nilai-nilai Pancasila. Landasan operasionalnya ditegaskan dalam UUD Negara
Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33, yang menyatakan beberapa hal berikut,
a. Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
b. Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
c. Bumi dan air dan kekayaan
alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat
d. Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian,
serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Berbagai
wujud sistem ekonomi, yang sudah ada dalam masyarakat Indonesia maupun sebagai
bentuk pengaruh asing, dapat dikembangkan selama sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila. Dalam masyarakat saat ini, sudah dikenal adanya bank, supermarket,
mall, bursa saham, perusahaan dan sebagainya.
3.Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Bidang Sosial Budaya
Tujuan
pembangunan nasional adalah terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan
Pancasila. Kita menghendaki terwujudnya masyarakat yang berdasarkan Pancasila.
Masyarakat selalu mengalami perubahan sosial dan budaya, agar perubahan
tersebut tetap terarah maka sistem nilai sosial dan budaya dalam masyarakat
dikembangkan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Sistem nilai
sosial yang ada terus dikembangkan agar lebih maju dan modern, oleh karena itu
perlu mengembangkan proses modernisasi. Modernisasi tidak berarti
“westernisasi”, namun lebih diartikan sebagai proses perubahan menuju kearah
kemajuan. Nilai-nilai sosial yang sudah ada dalam masyarakat yang sesuai dengan
pancasila, seperti kekeluargaan, musyawarah, gotongroyong terus dipelihara dan
diwariskan kepada generasi muda. Demikian juga nilai-nilai sosial dari luar,
seperti semangat bekerja keras, kedisiplinan, dan sikap ilmiah, dapat diterima
sesuai nilai-nilai Pancasila.
Sikap feodal,
sikap eksklusif dan paham kedaerahan yang sempit serta budaya asing yang
bertentangan dengan nilai-nilai pancasila perlu dicegah perkembangannya dalam
proses pembangunan. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan contoh budaya
asing yang dapat memperkaya budaya bangsa.
4. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
Pembangunan
dalam bidang pertahanan dan keamanan, secara tegas dinyatakan dalam UUD Negara
Republik Indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat 3 yang menyatakan bahwa pembelaan
negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Demikian juga pasal 30
ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, menyatakan bahwa setiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Usaha pertahanan dan keamanan negara Indonesia dilaksanakan melalui sistem
pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Dengan demikian, kedua pasal ini
menegaskan perlunya partisipasi seluruh rakyat dalam upaya bela negara serta
usaha pertahanan dan keamanan negara. Bentuk partisipasi rakyat dalam pembelaan
negara sudah ada dalam masyarakat contohnya kegiatan ronda malam atau sistem
keamanan lingkungan (siskamling) secara bergantian. Dibeberapa daerah juga
terdapat lembaga masyarakat atau adat yang bertugas menjaga keamanan masyarakat
seperti’ Pecalang’ di Bali. Pada saat ini terdapat beberapa organisasi keamanan
yang dibentuk dan terorganisasi secara modern, seperti pertahanan sipil
(hansip), satuan pengaman lingkungan masyarakat (linmas), dan sebagainya.
Uraian materi
diatas memperjelas dan membuktikan kepada kita bahwa Pancasila mampu menampung
dinamika perkembangan masyarakat. Pancasila bukanlah ideologi tertutup, yang
tidak dapat menyesuaikan dengan perkembangan dan bersifat kaku. Keterbukaan
Pancasila sebagai ideologi merupakan salah satu keunggulan Pancasila sehingga
tetap dipertahankan oleh bangsa Indonesia. Tugas kita sebagai generasi muda,
adalah untuk tetap mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi
nasional. Upaya mempertahankan Pancasila, tidak hanya dengan tetap
menjadikannya sebagi dasar negara dan tidak mengubahnya, tetapi yang paling
utama adalah dengan menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari.
D. Ancaman terhadap Pancasila dan Upaya Mempertahankannya
1. Ancaman terhadap Pancasila
Terdapat dua
ancaman yang mengharuskan Pancasila untuk tetap dibela dan dipertahankan
sebagai dasar negara Republik Indonesia. Ancaman tersebut, di antaranya:
a. Ancaman
sosiologis
Melemahnya
kepercayaan rakyat terhadap ideologi Pancasila dapat mengancam persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia. Padahal kesatuan itu sudah lama dibina, dipelihara
serta dijaga. Oleh karena itu, kita wajib mengembangkan dan mengkaji lagi
nilai-nilai Pancasila sebagai hasil karya besar dari bangsa sendiri.
b. Ancaman
ideologi lain
Dalam rangka
mempertahankan ideologi Pancasila, kita sadar akan keberadaan ideologi lain
yang membahayakan kelangsungan hidup Pancasila, misalnya paham komunisme, paham
liberalisme, dan paham yang menyalahgunakan agama.
1) Komunisme
Ideologi ini
berasal dari ajaran Karl Marx. Paham komunis merupakan bentuk reaksi atas
perkembangan masyarakat kapitalis dan sebagai hasil dari ideologi liberal.
Liberalisme memunculkan masyarakat kapitalis sehingga mengakibatkan penderitaan
rakyat. Oleh karena penderitaan rakyat tersebut, maka komunisme muncul sebagai
reaksi atas penindasan rakyal kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung
pemerintah. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia
pada hakikatnya hanya makhluk sosial saja sehingga hak milik pribadi tidak
aria.
Negara yang
berpaham komunisme bersifat ateis bahkan bersifat antiteis, melarang dan
menekan kehidupan agama. Nilai yang tertinggi dalam negara adalah materi
sehingga nilai manusia ditentukan oleh materi.
2) Liberalisme
Liberalisme
berasal dari bahasa Latin liberal artinya bebas. Liberalisme adalah suatu paham
ditegakkannya kebebasan bagi setiap individu serta memandang setiap individu
berada pada posisi yang sederajat dalam hal kemerdekaan dan hak-hak dasarnya. Paham
individualisme liberalisme menempatkan individu sebagai makhluk yang bebas dan
merdeka di atas segala doktrin dan politik.
Paham
liberalisme berkembang dari nilai rasionalisme, materialisme, empirisme, dan
individualisme. Rasionalisme, yaitu paham yang meletakkan rasio sebagai sumber
kebenaran tertinggi; materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai
tertinggi empirisme yang mendasarkan atas kebenaran fakta empiris (yang dapat
ditangkap dengan indra manusia); serta individualisme yang meletakkan nilai dan
kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan
negara. Liberalisme menjamin kebebasan individu dan manusia secara bersama-sama
dalam mengatur negara. Prinsipnya adalah rakyat merupakan ikatan dari
individu-individu yang bebas dan ikatan hukum yang mendasari kehidupan bersama
dalam rnegara. Sebagai contoh, negara memberi kebebasan kepada warganya untuk
memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing, ataupun
diberi kebebasan untuk tidak percaya terhadap Tuhan atau ateis. Negara liberal
memberi kebebasan warganya untuk menilai dan mengkritik agama.
2. Upaya mempertahankan ideologi Pancasila
Ideologi
Pancasila mampu menyelesaikan berbagai persoalan dan cobaan yang dihadapi
bangsa Indonesia semenjak awal kemerdekaan oleh adanya upaya-upaya sistematis
untuk melemahkan pengamatan ideologi Pancasila, Berbagai pihak dari dalam
maupun dari luar selalu menggoyangkan ideologi Pancasila dengan berbagai cara.
Oleh karena itu, kita sebagai bangsa dari rongrongan, ancaman, dari serangan
musuh. UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam usaha pembelaan negara.
Alasan bangsa
Indonesia mempertahankan ideologi pancasila adalah sebagai berikut:
a. Alasan Historis
Secara
historis, nilai-nilai pancasila telah dimiliki bangsa Indonesia sejak sebelum
proklamasi kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu , kita sebagai bangsa
Indonesia wajib menghayati,
melestarikan, dan mempertahankan nilai-nilai pancasila itu dalam hidup
bermasyarakat, berbanga dan bernegara.
b. Alasan Sosiologis
Melemahnya
kepercayaan rakyat terhadap ideologi pancasila akan dapat mengancam persatuan
dan kesatuan bangsa Indonesia yang sudah lama kita bina, pelihara serta dijaga.
Oleh karena itu, sebagai bangsa Indonesia wajib mengembangkan dan mengkaji
nilai-nilai pancasila kembali sebagai hasil karya besar bangsa sendiri.
c. Alasan Ancaman Ideologi lain
Dalam kerangka
mempertahankan idiologi Pancasila, kita sadar ada idiologi lain yang
membahayakan kelangsungan hidup Pancasila, misalnya paham komunisme, paham
liberalisme, paham yang menyalahgunakan agama.
Upaya untuk
mempertahankan ideologi Pancasila dapat dilakukan, sebagai berikut.
a. menumbuhkan kesadaran untuk
melaksanakan nilai-nilai Pancasila.
b. melaksanakan ideologi
Pancasila secara konsisten.
c. menempatkan Pancasila
sebagai sumber hukum dalam pembuatan peraturan perundangan nasional
d. menempatkan Pancasila sebagai moral dan kepribadian bangsa
Indonesia.
Kesadaran
untuk melaksanakan Pancasila dapat tumbuh dan melekat pada diri dan menjadi sifat bangsa Indonesia, karena
didorong oleh hal-hal berikut.
a. Adanya kenyataan bahwa negara Indonesia
berdiri karena perjuangan panjang dari seluruh rakyat Indonesia. Perjuangan itu
sendiri merupakan pancaran jiwa dan watak bangsa yang sudah berabad-abad
lamanya hidup dan berkembang menjadi nilai-nilai hidup, misalnya gotong royong,
kekeluargaan yang erat, tolong-menolong, rela berkorban, dan cinta tanah air.
Perjuangan itu harus berjalan terus sampai kapan pun dengan cara mengisi
kemerdekaan.
b. Penyelenggaraan kehidupan negara
Indonesia didasarkan atas hukum dasar nasional, yaitu Pancasila. Pancasila
mengandung suasana kebatinan dan cita-cita hukum yang mewajibkan penyelenggara
negara, pemimpin pemerintah, seluruh rakyat untuk memiliki budi pekerti
kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur
3. Jalur untuk mempertahankan Pancasila
Jalur yang
dapat digunakan untuk mempertahankan Pancasila, antara lain melalui jalur
pendidikan dan media massa.
a. Pendidikan
Pendidikan
tersebut meliputi pendidikan formal dan pendidikan nonformal yang terlaksana
dalam lingkungan keluarga, sekolah dan pendidikan di lingkungan masyarkat.
1. Pendidikan Keluarga,
merupakan tempat pertama dan utama untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila.
Keteladanan orangtua dalam keluarga sangat dibutuhkan agar nilai-nilai tersebut
sesuai dengan Pancasila
2. Pendidikan di Sekolah
merupakan tempat pertama kalinya siswa mengenal system social secara luas.
Disekolah ilmu pengetahuan juaga mengajarkan sikap disiplin, tolong menolong,
tanggung jawab, dan tenggang rasa. Sehingga selain sekolah sebagai tempat menuntut
ilmu juga sebagai tempat untuk membina kepribadian siswa agar sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila.
3. Pendidikan di lingkungan
masyarakat. Manusia adalah mahluk sosial, yang tidak dapat hidup sendiri tanpa
bantuan orang lain. Lingkungan Masyarakat yang baik akan menghasilkan pribadi
yang baik pula. Suatu masyarakat biasanya akan mengajarkan nilai-nilai dan
norma yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila
b. Media massa. Media massa sangat
berperan dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Media tersebut
meliputi media elektronik maupun media cetak, dengan itulah nilai-nilai dan
ideologi Pancasila disebar luaskan
Bagaimana agar
Pancasila dapat efektif berfungsi sebagai sebagai dasar negara dan pandangan
hidup bangsa. Menurut Alfian terdapat
empat faktor yang dapat menjadikan suatu ideologi tetap dapat bertahan dan
menjadi ideologi yang tangguh, yakni (1) bahwa ideologi tersebut berisi nilai
dasar yang berkualitas, (2) bahwa ideologi tersebut dipahami, dan bagaimana
sikap dan tingkah laku masyarakat terhadapnya, (3) terdapat kemampuan
masyarakat untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran yang relevan dengan ideologi
tersebut tanpa menghilangkan jatidiri ideologi dimaksud, dan (4) seberapa jauh
nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi itu membudaya dan diamalkan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Berdasarkan fakta sejarah telah membuktikan bahwa faktor kualitas nilai yang terkandung dalam Pancasila baik sebagai dasar Negara maupun pandangan hidup bangsa tidak perlu diragukan, tetapi faktor pemahaman dan sikap masyarakat, faktor kemampuan masyarakat, dan faktor pembudayaan dan pengamalan ideologi masih memerlukan usaha untuk dapat mempertahankan, memantapkan, memapankan, dan mengokohkan Pancasila. Untuk itulah perlu adanya usaha secara serius, dengan jalan mengimplementasikan Pancasila dalam segala aspek kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Terimakasih kasih materinya bpk. Sangat bermanfaat sekali, saya tunggu artikel bagus lainya..
BalasHapus