LAPORAN SUPERVISI NON AKADEMIK

 

KATA PENGANTAR

 

Sekolah merupakan sebuah sistem yang terdiri atas komponen-komponen penting yang kait-mengait, berhubungan erat dan tidak mungkin terpisahkan. Komponen tersebut meliputi seluruh ranah fisik dan non fisik, stakeholder (pemangku kepentingan) terhadap keberadaan sekolah yaitu peserta didik, guru, unsur pimpinan, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik/komite sekolah,instansi terkait ,serta pihak-pihak yang secara langsung maupun tidak langsung berkepentingan terhadap keberadaan sekolah.semua itu dapat dikatakan sebagai komponen sistem persekolahan.

Komponen pembentuk sistem perikehidupan sekolah tersebut dapat dipisahkan menjadi dua bagian yaitu komponen inti yang merupakan komponen langsung terlibat dan berada di sekolah dan komponen luar yang secara tidak langsung berpengaruh terhadap kemajuan kehidupan sekolah.

Sebagai lembaga pendidikan,sekolah dalam hal ini MTs Raden Fatah Pangkah  memiliki visi dan misi yang  jelas sehingga keduanya diharapkan dapat dicapai secara optimal. Pencapaian visi, misi,dan tujuan sekolah tidak begitu saja dapat diwujudkan tanpa adanya program sistematis dan lengkap yang meliputi perencanaan, proses serta evaluasi sehingga kegagalan pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah dapat diminimalisasikan.

Salah satu faktor penting dalam rangkaian upaya pencapaian visi,misi, dan tujuan sekolah tersebut adalah perlu disusunnya sebuah Program Supervisi untuk mencermati, memantau,serta evaluasi melekat terhadap beberapa titik vital kehidupan sekolah antara lain: supervisi KBM, supervisi Perpustakaan, supervisi administrasi sekolah, supervisi laboratorium, serta supervisi kegiatan kesiswaan/ekstrakurikuler.

Mengingat akan pentingnya kegiatan supervisi terhadap proses kehidupan sistem sekolah, dengan ini penulis mencoba untuk menyusun Program Supervisi MTs Raden Fatah Pangkah Tahun pelajaran 2021/2022.

Laporan Program Supervisi ini tentu saja masih terlalu jauh dari sempurna mengingat keterbatasan berbagai aspek dari penyusun. Kiranya laporan program supervisi ini diharapkan dapat membantu upaya pencapaian visi, misi, dan tujuan MTs Raden Fatah Pangkah  pada tahun pelajaran 2021/2022.

Tegal,  Oktober   2021

Kepala MTs Raden Fatah

Drs. Ahmad Rofii                          

NIPY. 19710314

LAPORAN HASIL SUPERVISI NON AKADEMIK

 

A. Pendahuluan

Kualitas pendidikan bertumpu pada proses pembelajaran yang berkualitas. Proses pembelajaran yang berkualitas membutuhkan guru yang professional. Guru yang professional dapat ditingkatkan melalui kegiatan pengawasan yang terdiri dari pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut.

Supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru untuk mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran demi tercapainya tujuan pembelajaran. Supervisi akademik dilakukan untuk membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan ketrampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu.

Supervisi dapat dilakukan melalui cara pemberian contoh, diskusi, konsultasi, pelatihan maupun kegiatan yang lain.

Pemantauan dan supervisi non akademik di MTs Raden Fatah Pangkah tahun pelajaran 2021/2022 yang dilaksanakan pada bulan September 2021 untuk masing masing petugas.

B. Dasar Hukum

1.   Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang   Sistem Pendidikan Nasional.

2.    Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

3.    Peraturan  Pemerintah  Republik  Indonesia  Nomor  74  Tahun  2008  tentang Guru.

4.    Peraturan  Pemerintah  Republik  Indonesia  Nomor  19  Tahun  2005  tentang Standar  Nasional  Pendidikan  dan  perubahannya     Peraturan  Pemerintah Nomor 32 tahun 2013.

5.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2007, Tentang Kompetensi Kepala Sekolah.

6.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016, Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.

7.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016, Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.

8.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016, Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.

9.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016, Tentang Standar Penilaian Pendidikan,

10.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016, Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

 

C. Tujuan

1.    Mendapatkan data riil tentang kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran, melakukan PBM, menilai hasil pembelajaran.

2.    Melakukan perbaikan terhadap perencanaan, proses, dan penilaian yang dilakukan oleh guru.

3.    Menentukan kualitas kinerja guru.

4.    Sebagai dasar untuk memberikan tindak lanjut hasil supervisi

D. Sasaran

Semua petugas MTs Raden Fatah Pangkah 

E. Waktu Pelaksanaan

Pelaksanaan supervisi non akademik di MTs Raden Fatah Pangkah dilaksanakan pada bulan September  2021.

F. Hasil Pelaksanaan  Pengawasan

a)         Data Hasil Supervisi

No.

NAMA SUPERVISI

SASARAN

Tanggal

NILAI HASIL

1.

Admisnistrasi sekolah

Senin,

6 September 2021

STAF TU

 

100

2.

Admisnistrasi Peserta Didik

Jumat,

10 September 2021

Wk. Kesiswaan dan Pembina OSIS

 

96,5

3.

 

Sarana Prasarana

 

Jumat,

17 September 2021

Wk. Sarpras

 

96,8

4.

 

Perpustakaan

 

Sabtu

4 September  2021

Kepala Perpus dan Petugas perpustakaan

 

96,8

  5.

 

Laboratorium

 

Rabu,

8 September 2021

Kepala Laboratorium

 

97

b)         Analisis Data Supervisi

No

NAMA SUPERVISI

Bidang Yang

Di supervisi

Temuan Hasil Pemantauan

1.

Administrasi Sekolah

·   Administrasi

·   Pelaksanaan kegiatan

·  Administrasi sudah sesuai ketentuan

·  Pelaksanaan sesuai ketentuan, Penguasaan IT untuk Staf masih Kurang.

2

Administrasi Kesiswaan

·   Administrasi

·   Pelaksanaan kegiatan

·  Administrasi sudah sesuai ketentuan

·  Pelaksanaan sesuai ketentuan, namun Optimalisasi Kegiatan OSIS dan Ekstrakurikuler masih kurang

3

Sarana dan Prasarana

 

·   Administrasi

·   Pelaksanaan kegiatan

·  Administrasi sudah sesuai ketentuan

·  Pemenuhan Sarana dan prasarana baik, dengan catatan pemenuhan kamar mandi / WC siswa masih kurang.

4

Perpustakaan

 

·   Administrasi

·   Pelaksanaan kegiatan

·  Administarsi Perpustakaan dan  Sarana dan prasarana perpustakaan sangat baik,

·  Kunjungan siswa ke perpustakaan masih kurang.

5

Laboratorium

 

·   Administrasi

·   Pelaksanaan kegiatan

·  Administrasi sudah sesuai ketentuan

·  Penggunaan laboratorium yang belum Optimal karena belum memiliki laboran yang profesional.

 

c)         Rekomondasi Hasil Evaluasi

No.

N a m a Supervisi

Aspek Yang Dievaluasi

Rekomondasi

Administrasi

Pelaksanaan

Hasil Evaluasi

1

 

Administrasi Sekolah

Baik

Baik

Administrasi dan Pelaksanaan sudah baik

Pelatihan-IT

2

 

Administrasi Kesiswaan

Baik

Baik

Administrasi dan Pelaksanaan sudah baik

Pelatihan Pembina

3

 

Sarana dan Prasarana

 

Baik

Baik

Administrasi dan Pelaksanaan sudah baik

Pembuatan KM/WC

4

 

Perpustakaan

Baik

Baik

Administrasi dan Pelaksanaan sudah baik

Sosialisasi dan Optimalisasi

5

 

Laboratorium

Baik

Baik

Administrasi dan Pelaksanaan sudah baik

 

Pelatihan Laboran

 

d) Rencana Tindak Lanjut

No.

Nama Supervisi

Hasil Evaluasi Pelaksanaan Pembelajaran selama 1 Tahun

Tindak Lanjut

1

Administrasi Sekolah

Baik

Mengikut sertakan dalam Pelatihan-IT

2

Administrasi Kesiswaan

Baik

Mengikut sertakan dalam Pelatihan Pembina ekstrakurikuler

3

Sarana dan Prasarana

Baik

 

Melengkapi Sarpras dengan Pembuatan KM/WC

 

4

 

Perpustakaan

 

Baik

 

Melaksanakan Sosialisasi dan Optimalisasi

 

  5

 

Laboratorium

 

Baik

 

Mengikut sertakan petugas dalam Pelatihan Laboran

 

G. Penutup

Laporan  supervisi non akademik di  MTs Raden Fatah Pangkah  tahun pelajaran 2021/2022 ini untuk dijadikan evaluasi dalam pelaksanaan supervisi akademik bagi komite maupun pengawas kota Tegal. Dengan harapan mendapatkan saran ataupun masukan demi semakin baiknya pelaksanaan supervisi akademik di tahun-tahun mendatang dan  untuk kemajuan akademik di MTs Raden Fatah Pangkah.

Semoga dengan laporan supervisi non akademik ini,  petugas khusus di MTs Raden Fatah Pangkah semakin professional dan sekolah semakin berkualitas.

 

Tegal,        September 2021

Kepala MTs Raden Fatah Pangkah 

 

Drs. Ahmad Rofii

NIP.-

Belum ada Komentar untuk "LAPORAN SUPERVISI NON AKADEMIK"

Posting Komentar

Silahkan Masukan Komentar dan saran Anda yang membangun agar blog saya bisa menjadi lebih baik. Terima kasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel