LAPORAN SUPERVISI NON AKADEMIK
KATA PENGANTAR
Sekolah
merupakan sebuah sistem yang terdiri atas komponen-komponen penting yang
kait-mengait, berhubungan erat dan tidak mungkin terpisahkan. Komponen tersebut
meliputi seluruh ranah fisik dan non fisik, stakeholder (pemangku kepentingan)
terhadap keberadaan sekolah yaitu peserta didik, guru, unsur pimpinan, tenaga
kependidikan, orang tua peserta didik/komite sekolah,instansi terkait ,serta
pihak-pihak yang secara langsung maupun tidak langsung berkepentingan terhadap
keberadaan sekolah.semua itu dapat dikatakan sebagai komponen sistem
persekolahan.
Komponen
pembentuk sistem perikehidupan sekolah tersebut dapat dipisahkan menjadi dua
bagian yaitu komponen inti yang merupakan komponen langsung terlibat dan berada
di sekolah dan komponen luar yang secara tidak langsung berpengaruh terhadap
kemajuan kehidupan sekolah.
Sebagai
lembaga pendidikan,sekolah dalam hal ini MTs Raden Fatah Pangkah memiliki visi dan misi yang jelas sehingga keduanya diharapkan dapat
dicapai secara optimal. Pencapaian visi, misi,dan tujuan sekolah tidak begitu
saja dapat diwujudkan tanpa adanya program sistematis dan lengkap yang meliputi
perencanaan, proses serta evaluasi sehingga kegagalan pencapaian visi, misi,
dan tujuan sekolah dapat diminimalisasikan.
Salah
satu faktor penting dalam rangkaian upaya pencapaian visi,misi, dan tujuan
sekolah tersebut adalah perlu disusunnya sebuah Program Supervisi untuk
mencermati, memantau,serta evaluasi melekat terhadap beberapa titik vital
kehidupan sekolah antara lain: supervisi KBM, supervisi Perpustakaan, supervisi
administrasi sekolah, supervisi laboratorium, serta supervisi kegiatan
kesiswaan/ekstrakurikuler.
Mengingat
akan pentingnya kegiatan supervisi terhadap proses kehidupan sistem sekolah,
dengan ini penulis mencoba untuk menyusun Program Supervisi MTs Raden Fatah
Pangkah Tahun pelajaran 2021/2022.
Laporan
Program Supervisi ini tentu saja masih terlalu jauh dari sempurna mengingat
keterbatasan berbagai aspek dari penyusun. Kiranya laporan program supervisi
ini diharapkan dapat membantu upaya pencapaian visi, misi, dan tujuan MTs Raden
Fatah Pangkah pada tahun pelajaran
2021/2022.
Tegal, Oktober
2021
Kepala MTs Raden Fatah
Drs. Ahmad Rofii
NIPY. 19710314
LAPORAN HASIL SUPERVISI NON AKADEMIK
A. Pendahuluan
Kualitas
pendidikan bertumpu pada proses pembelajaran yang berkualitas. Proses
pembelajaran yang berkualitas membutuhkan guru yang professional. Guru yang
professional dapat ditingkatkan melalui kegiatan pengawasan yang terdiri dari
pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut.
Supervisi
akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru untuk mengembangkan
kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran demi tercapainya tujuan
pembelajaran. Supervisi akademik dilakukan untuk membantu guru mengembangkan
kemampuan profesionalnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas,
mengembangkan ketrampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui
teknik-teknik tertentu.
Supervisi
dapat dilakukan melalui cara pemberian contoh, diskusi, konsultasi, pelatihan
maupun kegiatan yang lain.
Pemantauan
dan supervisi non akademik di MTs Raden Fatah Pangkah tahun pelajaran 2021/2022
yang dilaksanakan pada bulan September 2021 untuk masing masing petugas.
B. Dasar Hukum
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 74 Tahun
2008 tentang Guru.
4. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan dan perubahannya Peraturan
Pemerintah Nomor 32 tahun 2013.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2007, Tentang Kompetensi Kepala Sekolah.
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016, Tentang Standar Kompetensi Lulusan
Pendidikan Dasar dan Menengah.
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016, Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar
dan Menengah.
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016, Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar
dan Menengah.
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016, Tentang Standar Penilaian Pendidikan,
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016, Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi
Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah
C. Tujuan
1. Mendapatkan data riil tentang kemampuan guru
dalam merencanakan pembelajaran, melakukan PBM, menilai hasil pembelajaran.
2. Melakukan perbaikan terhadap perencanaan,
proses, dan penilaian yang dilakukan oleh guru.
3. Menentukan kualitas kinerja guru.
4. Sebagai dasar untuk memberikan tindak lanjut
hasil supervisi
D. Sasaran
Semua
petugas MTs Raden Fatah Pangkah
E. Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan
supervisi non akademik di MTs Raden Fatah Pangkah dilaksanakan pada bulan
September 2021.
F. Hasil Pelaksanaan Pengawasan
a) Data Hasil Supervisi
No. |
NAMA SUPERVISI |
SASARAN |
Tanggal |
NILAI HASIL |
1. |
Admisnistrasi sekolah |
Senin, 6
September 2021 |
STAF
TU |
100 |
2. |
Admisnistrasi Peserta Didik |
Jumat, 10
September 2021 |
Wk.
Kesiswaan dan Pembina OSIS |
96,5 |
3. |
Sarana Prasarana |
Jumat, 17 September 2021 |
Wk.
Sarpras |
96,8 |
4. |
Perpustakaan |
Sabtu 4 September 2021 |
Kepala
Perpus dan Petugas perpustakaan |
96,8 |
5. |
Laboratorium |
Rabu, 8 September 2021 |
Kepala
Laboratorium |
97 |
b) Analisis Data Supervisi
No |
NAMA SUPERVISI |
Bidang Yang Di supervisi |
Temuan Hasil Pemantauan |
1. |
Administrasi Sekolah |
· Administrasi · Pelaksanaan kegiatan |
·
Administrasi sudah sesuai ketentuan ·
Pelaksanaan sesuai ketentuan, Penguasaan IT untuk
Staf masih Kurang. |
2 |
Administrasi Kesiswaan |
· Administrasi · Pelaksanaan kegiatan |
·
Administrasi sudah sesuai ketentuan ·
Pelaksanaan sesuai ketentuan, namun Optimalisasi Kegiatan OSIS dan
Ekstrakurikuler masih kurang |
3 |
Sarana dan Prasarana |
· Administrasi · Pelaksanaan kegiatan |
·
Administrasi sudah sesuai ketentuan ·
Pemenuhan Sarana dan prasarana baik, dengan catatan pemenuhan kamar mandi / WC siswa masih kurang. |
4 |
Perpustakaan |
· Administrasi · Pelaksanaan kegiatan |
· Administarsi Perpustakaan dan Sarana dan prasarana perpustakaan sangat baik, · Kunjungan siswa ke perpustakaan masih kurang. |
5 |
Laboratorium |
· Administrasi · Pelaksanaan kegiatan |
·
Administrasi sudah sesuai ketentuan ·
Penggunaan laboratorium yang belum
Optimal karena belum memiliki laboran yang profesional. |
c) Rekomondasi Hasil Evaluasi
No. |
N a m a Supervisi |
Aspek Yang Dievaluasi |
Rekomondasi |
||
Administrasi |
Pelaksanaan |
Hasil Evaluasi |
|||
1 |
Administrasi Sekolah |
Baik |
Baik |
Administrasi dan Pelaksanaan sudah baik |
Pelatihan-IT |
2 |
Administrasi Kesiswaan |
Baik |
Baik |
Administrasi dan Pelaksanaan sudah baik |
Pelatihan Pembina |
3 |
Sarana dan Prasarana |
Baik |
Baik |
Administrasi dan Pelaksanaan sudah baik |
Pembuatan KM/WC |
4 |
Perpustakaan |
Baik |
Baik |
Administrasi dan Pelaksanaan sudah baik |
Sosialisasi dan Optimalisasi |
5 |
Laboratorium |
Baik |
Baik |
Administrasi dan Pelaksanaan sudah baik |
Pelatihan Laboran |
d) Rencana Tindak Lanjut
No. |
Nama Supervisi |
Hasil Evaluasi Pelaksanaan Pembelajaran selama 1 Tahun |
Tindak Lanjut |
|
1 |
Administrasi Sekolah |
Baik |
Mengikut sertakan dalam Pelatihan-IT |
|
2 |
Administrasi Kesiswaan |
Baik |
Mengikut sertakan dalam Pelatihan Pembina ekstrakurikuler |
|
3 |
Sarana
dan Prasarana |
Baik |
Melengkapi Sarpras dengan Pembuatan KM/WC |
|
4 |
Perpustakaan |
Baik |
Melaksanakan Sosialisasi dan Optimalisasi |
|
5 |
Laboratorium |
Baik |
Mengikut sertakan petugas dalam Pelatihan Laboran |
G. Penutup
Laporan supervisi non akademik di MTs Raden Fatah Pangkah tahun pelajaran 2021/2022 ini untuk dijadikan
evaluasi dalam pelaksanaan supervisi akademik bagi komite maupun pengawas kota
Tegal. Dengan harapan mendapatkan saran ataupun masukan demi semakin baiknya
pelaksanaan supervisi akademik di tahun-tahun mendatang dan untuk kemajuan akademik di MTs Raden Fatah
Pangkah.
Semoga
dengan laporan supervisi non akademik ini,
petugas khusus di MTs Raden Fatah Pangkah semakin professional dan
sekolah semakin berkualitas.
Tegal, September 2021
Kepala MTs Raden Fatah Pangkah
Drs. Ahmad Rofii
NIP.-
Belum ada Komentar untuk "LAPORAN SUPERVISI NON AKADEMIK"
Posting Komentar