RENCANA KERJA TAHUNAN MADRASAH (RKTM)
RENCANA KERJA TAHUNAN
MADRASAH
(RKTM)
MTS. RADEN FATAH
GROBOG WETAN
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
YAYASAN PERGURUAN
ISLAM
SULTHAN RADEN FATAH
JIMBUM
TAHUN 2020/2021
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan Kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan
segala Rahmat dan Hidayahnya kepada kami semua, sehingga kami dapat menyusun
dan menyelesaikan Rencana Kerja Tahunan Madrasah (RKM) MTs. Raden Fatah
Grobog Wetan Pangkah untuk jangka menengah dan jangka panjang .
Kami semua menyadari bahwa RKTM
MTs. Raden Fatah yang kami susun masih sangat jauh dari sempurna, untuk itu
dengan penuh kerendahan hati kami mengharapkan masukan, kritik maupun saran
dari berbagai pihak yang berkompeten dan berkepentingan terhadap kemajuan
pendidikan, khususnya di MTs. Raden Fatah Grobog Wetan , untuk perbaikan
penyusunan RKTM di masa yang akan datang .
Tak lupa kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah
ikut meluangkan waktu, tenaga atau sumbangan pemikiran-pemikirannya dalam
proses penyusunan RKTM MTs. Raden Fatah Grobog Wetan Pangkah ini .
Akhirnya kami berharap semoga RKTM
ini dapat menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan di MTs. Raden Fatah Grobog
Wetan Pangkah untuk Tahun Pelajaran 2020/2021, sehingga Visi dan Misi MTs.
Raden Fatah Grobog Wetan Pankah dapat dicapai/ di wujudkan dengan baik. Amiin.
Grobog Wetan, 2020
Tim Penyusun
DAFTAR ISI Halaman
Halaman Judul i
Halaman Pengesahan ii
Kata Pengantar iii
Daftar Isi iv
BAB I : PENDAHULUAN 1
A. Tujuan dan Manfaat
RKTM 1
B. Landasan Hukum 2
BAB II : VISI, MISI
DAN TUJUAN MADRASAH 3
A. Visi Madrasah 3
B. Misi Madrasah 3
C. Tujuan Madrasah 3
BAB III PROGRAM/ KEGIATAN STRATEGIS 4
A. Sasaran 4
B. Program 7
C. Indikator
Keberhasilan 9
D. Kegiatan 11
E. Penanggung
Jawab 13
BAB IV PROGRAM/ KEGIATAN OPERASIONAL 16
A. Sasaran 16
B. Program 19
C. Indikator
Keberhasilan 21
D. Kegiatan 23
E. Penanggung
Jawab 25
BAB VI : JADWAL KEGIATAN PROGRAM KEGIATAN TAHUNAN …… 33
BAB VII : EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM KERJA TAHUNAN TP
2017/2018 DAN RENCANA KERJA TAHUNAN TP 2020/2021 .
BAB VIII : PENUTUP 37
BAB I
PENDAHULUAN
A. Tujuan dan Manfaat RKTM
1. Tujuan Penyusunan RKTM
Tujuan utama penyusunan RKTM adalah agar madrasah dapat mengetahui secara
rinci tindakan-tindakan yang harus dilakukan agar tujuan, kewajiban, dan
sasaran pengembangan madrasah dapat dicapai. RKTM juga menjamin bahwa
semua program dan kegiatan yang dilakukan untuk mengembangkan madrasah sudah
memperhitungkan harapan-harapan pemangku kepentingan dan kondisi nyata
madrasah. Oleh sebab itu, proses penyusunan RKTM harus melibatkan semua
pemangku kepentingan.
Ciri-ciri Rencana Kerja Tahunan
Madrasah (RKM) yang baik, adalah:
1.1.
Terintegrasi, yakni mencakup perencanaan keseluruhan program yang akan
dilaksanakan oleh madrasah ;
1.2.
Multi-tahun, yaitu mencakup periode empat tahun;
1.3.
Dimutakhirkan, artinya setiap tahun terus diperbaharui sesuai dengan
perkembangan terakhir;
1.4.
Multi-sumber, yaitu mengindikasikan jumlah
dan sumber dana
masing-
masing program. Misalnya dari BOS,
APBD Kabupaten/Kota, sumbangan
dari masyarakat atau sumber
lainnya;
1.5. Disusun secara partisipatif oleh kepala
madrasah, komite madrasah/ dan
dewan pendidik dengan melibatkan
pemangku kepentingan lainnya;
1.6. Pelaksanaannya dimonitor
oleh komite madrasah dan pemangku
kepentingan yang lainnya.
2. Manfaat Penyusunan RKTM
Penyusunan RKTM merupakan suatu
hal yang sangat penting, karena RKTM dapat digunakan sebagai:
2.1. Pedoman kerja (kerangka acuan) dalam
mengembangkan madrasah;
2.2. Dasar
untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan madrasah;
serta
2.3. Bahan
acuan untuk mengidentifikasi dan mengajukan sumberdaya pendidikan yang
diperlukan untuk pengembangan madrasah.
B. Landasan Hukum
a. Undang-undang No. 20 tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 8 dan 48
b. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005
Tentang Standar Nasional Pendidikan dalam Pasal 49 dan 53
c. Permendiknas No. 19 Tahun 2007 Tentang
Standar Pengelolaan Pendidikan dalam Angka 4a poin 1 dan 2
d. Kepmendiknas 129a Tahun 2004 Tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan dalam 3.1
BAB II
VISI, MISI DAN TUJUAN
MADRASAH
A. Visi Madrasah
Visi Madrasah adalah imajinasi moral yang dijadikan dasar atau rujukan
dalam menentukan tujuan atau keadaan masa depan madrasah yang secara khusus
diharapkan oleh Madrasah. Visi Madrasah merupakan turunan dari Visi
Pendidikan Nasional, yang dijadikan dasar atau rujukan untuk merumuskan Misi,
Tujuan sasaran untuk pengembangan madrasah dimasa depan yang diimpikan dan
terus terjaga kelangsungan hidup dan perkembangannya.
Adapun visi MTs. Raden Fatah
Grobog Wetan Pangkah : “TERWUJUDNYA MANUSIA YANG BERKUALITAS DENGAN
MENGEDEPANKAN IMAN TAQWA (IMTAQ), ILMU PENGETAHUAN DAN TEHNOLOGI (IPTEK) DAN
BERAKHLAKUL KARIMAH.
B. Misi
Dalam upaya mewujudkan visi
tersebut di atas, Misi MTs. Raeden Fatah Grobog Wetan Pangkah adalah sebagai
berikut:
1. Meningkatkan dengan optimal disiplin kerja,
aktifitas akademik/ masyarakat madrasah sesuai dengan fungsi structural.
2. Meningkatkan motivasi berprestasi siswa
dengan potensi dirinya.
3. Meningkatkan Melaksanakan pembelajaran yang
efektif, inovatif, dan menyenangkan.
4. Membina dan menjalin hubungan yang harmonis
dan saling mendukung antara pondok pesantren dengan masyarakat setempat dan dan
pemerintah
C. Tujuan Madrasah
1. Meningkatnya hasil belajar peserta didik
sesuai dengan standar kompetensi lulusan, dan memiliki budi pekerti yang mulia.
2. Meningkatnya kemampuan guru dalam menyusun
silabus dan administrasi pembelajaran, berdasarkan standar isi, standar
kompetensi lulusan dan panduan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
3. Tercapainya kurikulum madrasah yang memenuhi
standar satuan pendidikan.
4. Meningkatnya jumlah dan kualifikasi pendidik
dan tenaga kependidikan yang memenuhi standar kompetensi.
5. Meningkatnya kompetensi guru dalam membuat
instrumen penilaian yang tepat, untuk digunakan dalam berbagai teknik
penilaian.
6. Meningkatnya kualitas pengelolaan madrasah,
berdasarkan kerja tim dan kemitraan yang baik dengan visi dan misi madrasah.
7. Meningkatnya pelayanan fasilitas dan sarana
prasarana madrasah yang memadai bagi peserta didik, dan kesejahteraan pendidik
dan tenaga kependidikan lainnya.
8. Meningkatnya efektifitas pengelolaan keuangan
madrasah, yang transparan, efisien dan akuntabel.
D. Rencana Strategis
Sasaran madrasah pada tahun
pelajaran 2020/2021 sebagai berikut ;
1. Tercapainya lulusan Madrasah Tsanawiyah yang
menunjukkan kemajuan,percaya diri, berakhlak mulia, dan memiliki harapan yang
tinggi dalam berprestasi.
2. Tercapainya silabus yang dikembangkan oleh
guru, berdasarkan situasi dan kondisi madrasah.
3. Terwujudnya kurikulum yang memenuhi standar
untuk pengembangan pribadi peserta didik.
4. Terpenuhinya jumlah dan kualifikasi pendidik
dan tenaga kependidikan yang memenuhi standar kompetensi.
5. Terlaksananya kegiatan penilaian secara
kontinu dan bekesinambungan berdasarkan rencana yang telah dibuat.
6. Terlaksananya pengelolaan madrasah yang
ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan
akuntabel.
7. Terpenuhinya fasilitas dan sarana prasarana
madrasah, baik untuk peserta didik, maupun kesejahteraan pendidik dan tenaga
kependidikan lainnya.
8. Terwujudnya rencana anggaran biaya pendapatan dan belanja madrasah yang dirumuskan pada peraturan pemerintah dengan melibatkan partisipasi komite, dan warga madrasah lainnya.
download file lengkap Unduh disini
Belum ada Komentar untuk "RENCANA KERJA TAHUNAN MADRASAH (RKTM)"
Posting Komentar