Program Kerja Komite Madrasah

BAB I
P E N D A H U L U A N

1. DASAR

  1. Dasar hukum Program Kerja Komite Sekolah MTs Raden Fatah PangkahTahun Pelajaran 2021/2022  adalah :
    1. Undang Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas).
    2. Undang Undang N0. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
    3. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 044/U/2002 tanggal 2 April 2002, tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
    4. Surat Keputusan Kepala Sekolah MTs Raden Fatah Pangkahnomor :                  421.3/  345 /2012  tertanggal 15 juli 2021
    5. Anggaran Dasar ( AD ) dan Anggaran Rumah Tangga ( ART )

2. Maksud

Penyusunan Program Kerja  Komite MTs Raden Fatah Pangkah mengandung maksud sebagai berikut :

  1. Sebagai pedoman kerja bagi komite sekolah dalam melaksanakan kerja kemitraan dan bersenergi dengan sekolah dan pihak lain
  2. Sebagai bahan tolok ukur penilaian hasil kerja
  3. Sebagai sumber data dan informasi

3. Tujuan

Penyusunan Program Kerja Komite Sekolah MTs Raden Fatah Pangkah mengandung tujuan sebagai berikut  :

a.        Membina hubungan dengan sekolah

b.        Membina hubungan dengan pihak lain

c.       Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan

 kebijakan operasional dan program pendidikan

d.       Meningkatkan tanggungjawab dan peran  serta masyarakat dalam

            penyelenggaraan pendidikan

e.       Menciptakan suasana dan kondisi  transparansi,akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan pendidikan.

4. Sasaran

Sasaran Program Kerja Komite Sekolah MTs Raden Fatah Pangkah adalah untuk memperlancar kegiatan – kegiatan sekolah secara umum yang meliputi, Kurikulum, Ketenagaan, Kesiswaan, Sarana/Prasana, Humas dan Ketatalaksanaan Sekolah.

 

 

 

 

 

BAB II
PROGRAM KERJA KOMITE SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN 20212022

Komite Sekolah bertujuan :

  1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan MTs Raden Fatah Pangkah
  2. Meningkatkan tanggungjawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan MTs Raden Fatah Pangkah
  3. Menciptakan suasana dan kondisi yang transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di MTs Raden Fatah Pangkah

Komite Sekolah berperan sebagai :

  1. Pemberi pertimbangan ( advisory agency ) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di MTs Raden Fatah Pangkah
  2. Pendukung ( supporting agency ), baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di MTs Raden Fatah Pangkah
  3. Pengontrol ( controlling agency ) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan dan keluaran pendidikan di MTs Raden Fatah Pangkah
  4. Mediator antara sekolah dengan orangtua siswa di MTs Raden Fatah Pangkahkaitan dengan program pemerintah.

Komite Sekolah berfungsi sebagai :

  1. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
  2. Melakukan kerjasama dengan masyarakat ( perorangan/organisasi/pengusaha ) dan             MTs Raden Fatah Pangkah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
  3. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat ( orang tua siswa ).
  4. Memberi masukan, pertimbangan, dan rekomendasi mengenai :
    1. Kebijakan dan Program Pendidikan.
    2. Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah ( RAKS ) yang menyangkut sumber dana dari orangtua siswa.
    3. Kriteria fasilitas pendidikan.
    4. Kriteria kinerja satuan pendidikan.
    5. Kriteria tenaga kependidikan.
    6. Hal – hal lain yang terkait dengan kemajuan pendidikan.     
  5. Mendorong orangtua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
  6. Menggalang dana sukarela masyarakat ( orang tua siswa ) dalam rangka pembiayaan pendidikan di MTs Raden Fatah Pangkah

7.      Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di MTs Raden Fatah Pangkah

Agenda Komite Sekolah :

  1. Rapat koordinasi Kepala Sekolah dengan komite sekolah tentang upaya peningkatan mutu Sumber Daya Manusia  sekolah
  2. Rapat  koordinasi Kepala Sekolah dengan Komite Sekolah tentang upaya peningkatan mutu pendidikan sekolah. 
  3. Pertemuan Pembahasan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).
  4. Pertemuan Orang tua siswa, Komite Sekolah , Kepala Sekolah,Guru dan Pegawai
  5. Rapat Koordinasi menghadapi Ulangan Tengah Semester, Ulangan Semester Gasal/Genap, Ujian Sekolah dan Ujian Nasional.
  6. Rapat Kepala Sekolah dengan Komite Sekolah tentang Pengadaan Sarana/Prasarana ( gedung, media pembelajaran dll ).

Program Kerja Jangka Pendek :

  1. Rapat  pengurus Komite sekolah secara periodik.
  2. Membantu mempromosikan MTs Raden Fatah Pangkah
  3. Kerjasama dalam peningkatan mutu pendidikan.
  4. Membantu mengusahakan dana untuk pembangunan fisik sekolah.

            Program Kerja Jangka Menengah :

  1. Terlibat langsung dengan pertemuan orang tua siswa.
  2. Ikut mempromosikan MTs Raden Fatah Pangkah
  3. Mendukung program peningkatan mutu pendidikan.
  4. Mendukung program peningkatan sarana prasarana MTs Raden Fatah Pangkah dengan mencari dana untuk pembangunan sekolah, misal dengan orangtua siswa.
  5. Mengevaluasi prestasi sekolah yang telah dicapai.

  Program Kerja Jangka Panjang :

  1. 1.    Memonitor peningkatan mutu pendidikan.
  2. 2.     Meningkatkan mutu guru dan karyawan.
  3. 3.     Membantu mengusahakan  dana untuk pemeliharaan sarana fisik sekolah.
  4. 4.      Pencitraan publik sekolah di mata masyarakat.

 

 

  

BAB III
TEKNIK PELAKSANAAN

A.       ORGANISASI

Ada berbagai definisi atau batasan organisasi. Salah satu definisi tersebut adalah sebagai berikut. Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar keterikatan yang relatif terus menerus untuk mencapai tujuan atau sekelompok tujuan. Definisi ini sangat cocok jika diterapkan pada organisasi Komite Sekolah.

Dalam definisi tersebut terkandung terminologi kesatuan (entity) sosial. Kesatuan sosial dalam hal Komite Sekolah adalah masyarakat sekolah yang peduli pendidikan yang berinteraksi satu sama lain. Pengertian dikoordinasikan secara sadar bahwa organisasi itu dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip manajemen, artinya roda organisasi harus dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip manajemen moderen. Keterikatan yang terus-menerus berarti masyarakat secara sadar merasa terikat dengan sekolah karena mereka peduli dengan pendidikan. Terakhir adalah bahwa organisasi itu memiliki tujuan atau kelompok tujuan. Sebagaimana telah diuraikan di muka ada empat tujuan pembentukan Komite Sekolah, dan tujuan utamanya adalah meningkatkan mutu pembelajaran di satuan pendidikan tersebut, sehingga dihasilkan lulusan yang bermutu ditinjau dari aspek akademik dan non-akademik.

  1. Perangkat Organisasi Komite Sekolah
    1. Perangkat organisasi Komite Sekolah minimal yang harus ada, yang memungkinkan berjalannya roda organisasi Komite Sekolah adalah: Personel Komite Sekolah, Struktur Organisasi disertai job descriptionsetiap personel dan tata-hubungan antarpersonel, Panduan Organisasi (antara lain berupa AD/ART), fasilitas penunjang (Kantor/Sekretariat, tenaga administrasi)
  2. Kepengurusan
    1. Komite Sekolah yang terdiri atas personel yang dibentuk berdasarkan ketentuan yang ada (dijelaskan pada topik Pembentukan Komite Sekolah) dibentuk menjadi sebuah organisasi yang paling tidak terdiri atas Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Anggota.
  3. Struktur Organisasi
    1. Dalam keadaan organisasi Komite Sekolah dengan kegiatan yang lebih kompleks, struktur organisasi dapat lebih diperluas dengan beberapa Ketua Bidang, dan beberapa Seksi.
  4. Job description ( Pembagian Tugas )
    1. Guna menjalankan roda organisasi Komite Sekolah, perlu dibuat job description bagi setiap personel pada setiap jabatan yang diembannya, sehingga tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan tugas. Dalam hal ini job description berupa panduan siapa mengerjakan apa dan masing-masing personel bertanggung jawab atas terlaksananya tugas yang ia diemban. Terkait dengan job description, juga disusun panduan tata-hubungan antarpersonel. Misalnya Seksi Penggalangan dana masyarakat berada di bawah korrdinasi Ketua Bidang Sumberdaya. Salah satu hal yang penting diketahui oleh semua angota pengurus Komite Sekolah adalah mengenal satu sama lain dan masing-masing mengetahui kelebihan (dan kalau mungkin kelemahan) masing-masing. Hal ini penting bagi penempatan personel pada jabatan tertentu dalam organisasi Komite Sekolah. Perlu dihindari penempatan seseorang dalam organisasi adalah berdasarkan kedudukan, kepangkatan, atau kekayaaan.
  5. AD/ART
    1. AD/ART merupakan salah satu perangkat organisasi yang penting. Dalam hal organisasi masih merupakan organisasi yang sederhana dengan kegiatan yang masih terbatas, AD/ART tidak harus ada dulu. Akan tetapi Komite Sekolah tetap harus memiliki panduan berorganisasi, dan roda organisasi berjalan berdasarkan panduan tersebut. Dalam AD/ART atau Panduan Organisasi paling tidak harus diatur mengenai: Dasar, Tujuan, dan kegiatan dari Komite Sekolah, ketentuan keanggotaan dan kepengurusan (termasuk masa bakti), hak dan kewajiban anggota dan pengurus, ketentuan tentang pengelolan keuangan, mekanisme pengambilan keputusan, perubahan Panduan Organisasi atau AD/ART, dan pembubaran organisasi

6.  Fasilitas Penunjang.

            Sebuah organisasi dapat dikatakan mustahil berjalan tanapa didukung oleh fasilitas penunjang. Fasilitas penunjang sebuah Komite Sekolah yang paling sederhana adalah adanya meja kerja bagi Ketua Komite, baik di rumah sang Ketua, di sebuah sekolah, atau bahkan di sebuah Kantor Khusus Komite Sekolah yang memiliki fasilitas ruang-ruang kerja pengurus, ruang rapat, fasilitas administrasi, dan karyawan.

2 Komentar untuk "Program Kerja Komite Madrasah"

Silahkan Masukan Komentar dan saran Anda yang membangun agar blog saya bisa menjadi lebih baik. Terima kasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel